Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali: New Normal Harus Melalui Kajian Komprehensif

Bali Tribune / Nyoman Sugawa Korry
balitribune.co.id | DenpasarWakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, mendukung wacana new normal atau pola hidup baru oleh pemerintah pusat. Rencananya, sebagai langkah awal, new normal akan diterapkan di lingkungan pekerjaan. Bali kabarnya akan menjadi salah satu daerah yang akan menerapkan new normal ini.
 
Meski mendukung, namun Sugawa Korry mengharapkan agar penerapan new normal didasari kajian yang komprehensif. Jika kajian menyebutkan layak, maka new normal bisa diterapkan. Tentunya penerapan tersebut dengan memperhatikan SOP penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona. 
 
"Kami setuju dengan wacana new normal, dan mendukung apabila berdasarkan kajian konfrehensif new normal layak dilaksanakan. Tetapi tentunya tetap dengan SOP penanganan Covid-19 yang ketat," kata Sugawa Korry, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bali, di Denpasar, Selasa (26/5/2020).
 
Partai Golkar Bali sendiri, menurut dia, sudah merumuskan draf strategi pembangunan ekonomi Bali pasca pandemi Covid-19. Draf tersebut merupakan resume focus group discussion (FGD) DPD Partai Golkar Bali beberapa lalu. FGD tersebut melibatkan sejumlah kader internal Golkar serta akademisi di Bali.
 
"Minggu depan rencananya draf ini kita seminarkan secara virtual, sebelum dirumuskan draf finalnya," ujar Sugawa Korry. 
 
Nantinya, lanjut dia, draf tersebut akan diberikan kepada berbagai pihak terkait, seperti Presiden RI, DPR RI, DPD RI, DPP Partai Golkar, Gubernur Bali, DPRD Bali, serta wali kota dan bupati se-Bali. Dokumen tersebut diharapkan menjadi sumbangan pemikiran DPD Partai Golkar Provinsi Bali bagi kebangkitan ekonomi pasca pandemi Covid-19. 
 
"Kita lebih dini memikirkan bagaimana upaya kebangkitan ekonomi, termasuk pariwisata Bali, pasca pandemi Covid-19. Begitu pula jika diberlakukan new normal," tutur Sugawa Korry.
wartawan
San Edison
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.