Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

dprd bali
Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/10).

Pada kesempatan tersebut, Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Komang Wirawan menyampaikan pandangan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, bahwa terget-target makro pembangunan Bali tahun 2026 disusun optimis tetapi tetap realistis. 

Fraksi Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali sangat mendukung dan memberi apresiasi, dari struktur pendapatan yang digambarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang nyata-nyata turun dari target tahun anggaran 2025.  Fraksi Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali optimis pasti akan dapat direalisasikan dan bahkan bisa melampaui jauh dari yang ditargetkan. Maka Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali sarankan dalam merencanakan APBD agar didasarkan pada realisasi tahun lalu dan tahun berjalan. 

Selanjutnya terkait Raperda Provinsi Bali Tentang Penyertaan Modal Daerah Pusat Kebudayaan Bali, secara prinsip Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali dapat memahami keinginan Gubernur Bali untuk mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari PKB dan BBNKB, karena kurang sehat, banyak polusi dan berakibat macet di jalanan, disamping juga sebagai sumber PAD baru. Dalam rangka memenuhi keperluan modal yang besar dan pengawasan yang lebih baik seperti PT. Bank Pembangunan Daerah Bali, dimana sahamnya dimiliki oleh provinsi dan semua Kabupaten/Kota se-Bali sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Apakah tidak sebaiknya saham Perseroda PKB ditawarkan kepada semua Kabupaten/Kota se-Bali. Akhirnya dari kedua Raperda yang diusulkan Gubernur Bali pada prinsipnya Fraksi Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali dapat menyetujui untuk dibahas lebih lanjut.

Saat Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya yang dihadiri Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, Fraksi Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan Gede Harja Astawa. Terkait Raperda tersebut, Fraksi Partai Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali memberi catatan agar Raperda APBD Provinsi Bali Tahun 2026 dilakukan harmonisasi dengan kebijakan umum penyusunan anggaran sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026 yang telah diundangkan pada tanggal 30 September 2025. 

Sedangkan terkait Raperda Provinsi Bali Tentang Penyertaan Modal Daerah Pusat Kebudayaan Bali, menurut Fraksi Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali dokumen anggaran dasar dan rencana bisnis ini diperlukan sebagai dokumen pendukung dalam melakukan pembahasan terkait Raperda Perubahan Perseroda PKB. Penambahan modal BUMD dilaksanakan setelah dilakukan analisis investasi oleh pemerintah daerah dan tersedianya rencana bisnis BUMD.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan Ni Made Sumiati. Terkait hal itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali mengapresiasi penyampaian Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali oleh Gubernur Bali. Dalam semangat demokrasi yang sehat berlandaskan tanggung jawab konstitusional, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Provinsi Bali memandang bahwa dinamika yang berkembang ditengah masyarakat menuntut pemerintah daerah untuk senantiasa hadir sebagai garda terdepan dalam menjalankan tugas pengabdian demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Bali. Dengan tekad kebersamaan dan komitmen yang kokoh untuk melangkah searah, sudah saatnya bersama-sama mewujudkan langkah nyata yang memberi manfaat luas bagi kepentingan publik, serta meneguhkan Bali yang keberlanjutan pembangunan sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Selanjutnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyatakan dukungan terhadap upaya percepatan peningkatan kinerja dan kontribusi Perseroan Daerah PKB dalam pembangunan daerah serta selaras dengan misi pembangunan Provinsi Bali dalam pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana. Dukungan pembiayaan yang memadai melalui penambahan penyertaan modal daerah dinilai penting untuk memperkuat kapasitas dan peran Perseroan Daerah tersebut. Namun kebijakan penyertaan modal daerah ini tidak hanya dimaksudkan sebagai langkah finansial, tetapi juga merupakan instrumen hukum dan ekonomi untuk memperkuat peran daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan, sesuai dengan arah pembangunan Semesta Berencana Provinsi Bali.

Sementara itu Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi dan dukungan kepada Gubernur Bali atas perjuangannya yang gigih melobi untuk mengupayakan bantuan pusat pascabencana banjir yang melanda Bali di tengah situasi pemotongan transfer daerah. Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali memandang, Gubernur Bali pesimistis terhadap pertumbuhan ekonomi tahun 2026, padahal Gubernur Bali menyampaikan bahwa didalam menyusun target makro pembangunan Bali 2026 sangat optimis tetapi tetap realistis. Terhadap kedua Raperda tersebut Fraksi Partai Golkar setuju kedua Raperda ini bisa dibahas lebih lanjut.

wartawan
YUE
Category

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Baru 36 Persen, Pemkab Badung Kejar Pendataan Perlinsos

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung masih berpacu dengan waktu untuk mengejar pendataan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Dari target lebih dari 143 ribu kepala keluarga (KK), hingga pertengahan Agustus 2026 baru sekitar 53 ribu KK yang terdaftar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-81 RI, Astra Motor Bali Gelar Servis Murah untuk Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Astra Motor Bali kembali menunjukkan kepedulian dan komitmen pelayanannya terhadap komunitas transportasi online melalui kegiatan promo bertajuk "Gebyar Service Grab – Spesial 17 Agustus". Program layanan pemeliharaan kendaraan khusus ini diselenggarakan pada Senin (17/8/2026) berlokasi di Kantor Grab Gatsu, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.