Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

dprd bali
Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/10).

Pada kesempatan tersebut, Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Komang Wirawan menyampaikan pandangan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, bahwa terget-target makro pembangunan Bali tahun 2026 disusun optimis tetapi tetap realistis. 

Fraksi Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali sangat mendukung dan memberi apresiasi, dari struktur pendapatan yang digambarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang nyata-nyata turun dari target tahun anggaran 2025.  Fraksi Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali optimis pasti akan dapat direalisasikan dan bahkan bisa melampaui jauh dari yang ditargetkan. Maka Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali sarankan dalam merencanakan APBD agar didasarkan pada realisasi tahun lalu dan tahun berjalan. 

Selanjutnya terkait Raperda Provinsi Bali Tentang Penyertaan Modal Daerah Pusat Kebudayaan Bali, secara prinsip Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali dapat memahami keinginan Gubernur Bali untuk mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari PKB dan BBNKB, karena kurang sehat, banyak polusi dan berakibat macet di jalanan, disamping juga sebagai sumber PAD baru. Dalam rangka memenuhi keperluan modal yang besar dan pengawasan yang lebih baik seperti PT. Bank Pembangunan Daerah Bali, dimana sahamnya dimiliki oleh provinsi dan semua Kabupaten/Kota se-Bali sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Apakah tidak sebaiknya saham Perseroda PKB ditawarkan kepada semua Kabupaten/Kota se-Bali. Akhirnya dari kedua Raperda yang diusulkan Gubernur Bali pada prinsipnya Fraksi Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali dapat menyetujui untuk dibahas lebih lanjut.

Saat Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya yang dihadiri Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, Fraksi Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan Gede Harja Astawa. Terkait Raperda tersebut, Fraksi Partai Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali memberi catatan agar Raperda APBD Provinsi Bali Tahun 2026 dilakukan harmonisasi dengan kebijakan umum penyusunan anggaran sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026 yang telah diundangkan pada tanggal 30 September 2025. 

Sedangkan terkait Raperda Provinsi Bali Tentang Penyertaan Modal Daerah Pusat Kebudayaan Bali, menurut Fraksi Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali dokumen anggaran dasar dan rencana bisnis ini diperlukan sebagai dokumen pendukung dalam melakukan pembahasan terkait Raperda Perubahan Perseroda PKB. Penambahan modal BUMD dilaksanakan setelah dilakukan analisis investasi oleh pemerintah daerah dan tersedianya rencana bisnis BUMD.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan Ni Made Sumiati. Terkait hal itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali mengapresiasi penyampaian Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali oleh Gubernur Bali. Dalam semangat demokrasi yang sehat berlandaskan tanggung jawab konstitusional, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Provinsi Bali memandang bahwa dinamika yang berkembang ditengah masyarakat menuntut pemerintah daerah untuk senantiasa hadir sebagai garda terdepan dalam menjalankan tugas pengabdian demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Bali. Dengan tekad kebersamaan dan komitmen yang kokoh untuk melangkah searah, sudah saatnya bersama-sama mewujudkan langkah nyata yang memberi manfaat luas bagi kepentingan publik, serta meneguhkan Bali yang keberlanjutan pembangunan sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Selanjutnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyatakan dukungan terhadap upaya percepatan peningkatan kinerja dan kontribusi Perseroan Daerah PKB dalam pembangunan daerah serta selaras dengan misi pembangunan Provinsi Bali dalam pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana. Dukungan pembiayaan yang memadai melalui penambahan penyertaan modal daerah dinilai penting untuk memperkuat kapasitas dan peran Perseroan Daerah tersebut. Namun kebijakan penyertaan modal daerah ini tidak hanya dimaksudkan sebagai langkah finansial, tetapi juga merupakan instrumen hukum dan ekonomi untuk memperkuat peran daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan, sesuai dengan arah pembangunan Semesta Berencana Provinsi Bali.

Sementara itu Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi dan dukungan kepada Gubernur Bali atas perjuangannya yang gigih melobi untuk mengupayakan bantuan pusat pascabencana banjir yang melanda Bali di tengah situasi pemotongan transfer daerah. Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali memandang, Gubernur Bali pesimistis terhadap pertumbuhan ekonomi tahun 2026, padahal Gubernur Bali menyampaikan bahwa didalam menyusun target makro pembangunan Bali 2026 sangat optimis tetapi tetap realistis. Terhadap kedua Raperda tersebut Fraksi Partai Golkar setuju kedua Raperda ini bisa dibahas lebih lanjut.

wartawan
YUE
Category

Walikota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Kelod, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Pura-pura Minta Tolong, Dua Pria Keroyok dan Rampas Motor Pemuda di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berinisial YAH (24) menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria di kawasan Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Bali. Kedua pelaku yang awalnya berpura-pura meminta pertolongan itu juga merampas motor pemuda berusia 24 tahun itu. Kini, polisi sedang memburu para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.