Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Sampaikan Pandangan terhadap Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi

Bali Tribune / MASA PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-24 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022

balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi serta Pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (22/8).

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif Dewan dalam menyusun Raperda Provinsi Bali tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar. Inisiatif penyusunan Raperda dimaksud merupakan salah satu fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. "Sesuai agenda hari ini, saya akan menyampaikan pendapat terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar yang telah disampaikan pada tanggal 8 Agustus 2022," ujarnya.

Menurutnya, tumbuhan dan satwa liar bagi masyarakat Bali disamping berfungsi sebagai sumber kehidupan, juga sebagai sarana upacara keagamaan. Upaya mencegah kepunahan tumbuhan dan satwa liar tersebut, diperlukan perlindungan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi lingkungan dan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangannya terhadap Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi. Fraksi Partai Nasdem, PSI, Hanura, Gerindra, Demokrat DPRD Provinsi Bali menyambut baik diajukannya Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi atau sebelumnya dicantumkan sebagai Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi. Fraksi Partai Nasdem, PSI, Hanura, PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali mendukung Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Provinsi ditindaklanjuti. Sehingga bisa bersama-sama mewujudkan Visi Pembangunan Daerah Provinsi Bali yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru. 

Sementara itu Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Bali menyampaikan harapannya kepada pemerintah provinsi bisa memberikan bantuan ke masyarakat, tanpa menunggu bantuan pusat atau daerah lainnya serta tanpa prosedur dan birokrasi berbelit-belit. Sehingga warga yang kekurangan pangan akibat banjir, tanah longsor dan kondisi darurat lainnya terpenuhi kebutuhan pangannya. 

wartawan
YUE
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.