Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Setujui Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021

Bali Tribune / SIDANG PARIPURNA - Persetujuan penetapan itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama pada Sidang Paripurna ke-26 DPRD Bali Masa Sidang II Tahun 2021 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (27/9/2021).

balitribune.co.id | Denpasar – DPRD Provinsi Bali menyetujui perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021. Selain itu, dewan juga menyetujui penetapan Perda Tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Persetujuan penetapan itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama pada Sidang Paripurna ke-26 DPRD Bali Masa Sidang II Tahun 2021 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (27/9).

Ketua DPRD Adi Wiryatama menyampaikan, dengan disetujuinya perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021, postur anggaran Pemprov Bali mengalami penurunan sebesar Rp. 636, 56 miliar yaitu dari Rp. 8,537 triliun menjadi Rp. 7.903 triliun. Bersamaan dengan penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, DPRD Bali juga menyetujui penetapan Perda Tentang Perizinan Khusus yang merupakan inisiatif dewan. Dengan keluarnya penetapan persetujuan ini, Adi Wiryatama menambahkan bahwa dua produk hukum ini bisa diproses lebih lanjut agar dapat segera dilaksanakan.

Atas persetujuan penetapan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras jajaran DPRD Bali yang telah membahas dua rancangan peraturan daerah sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Dalam proses pembahasan dua Ranperda ini, ia dapat merasakan sinergi yang baik antara jajaran eksekutif dan legislatif sehingga dapat menunjukkan kinerja yang produktif. Ia berpendapat, dinamika yang terjadi selama tahap pembahasan adalah hal yang wajar sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi kinerja pemerintah dalam melaksanakan tugas pembangunan dan pengabdian kepada masyarakat. Selama masa pembahasan, pihak eksekutif dan legislatif telah memberikan penjelasan lengkap terhadap ranperda yang diajukan sehingga mengerucut pada persepsi yang sama. Sejumlah catatan yang diberikan oleh dewan akan dijadikan pedoman dalam implementasi kebijakan pembangunan di masa yang akan datang.

Sesuai mekanisme, Ranperda yang telah disetujui oleh dewan akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri dalam waktu paling lambat tiga hari sehingga bulan depan peraturan tersebut diharapkan bisa efektif berlaku. Masih dalam sambutannya, Gubernur Koster mengapresiasi inisiatif dewan mengajukan Ranperda Tentang Perizinan Khusus. Menurutnya, Bali sangat membutuhkan payung hukum agar dapat menggali sumber PAD baru. Berkaitan dengan itu, saat ini gubernur juga tengah membahas sejumlah sumber pendapatan baru diantaranya labelling (penerapan label) produk daerah lain yang diekspor melalui Bali. Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali ini menyebut, selama ini Bali menjadi hub bagi berbagai jenis produk daerah lain yang akan dieskpor ke berbagai negara. “Nah, dari situ kita belum dapat apa-apa karena belum ada regulasi. Padahal banyak hasil produk pertanian, kelautan dan industri kreatif daerah lain yang diekspor menggunakan nama Bali, tapi kita tak dapat benefit,” ujarnya. Jika regulasi itu bisa diwujudkan, nantinya akan diterapkan sertifikasi label Bali yang diharapkan bisa menjadi sumber PAD baru dan mendongkrak pendapatan Daerah Bali. Selain labelling produk, dirancang pula penerapan portal satu pintu bagi pariwisata Bali.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur jebolan ITB ini menyinggung keberhasilan Bali dalam mengendalikan pandemi Covid-19. Dia menyampaikan, perkembangan pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir sudah semakin membaik. Merujuk data per tanggal 26 September 2021, penambahan angka terkonfirmasi positif Covid-19 hanya sebanyak 85 orang, sembuh 148 orang dan yang meninggal 4 orang. “Ini angka terendah dalam beberapa bulan terakhir. Kesembuhan kita juga telah mencapai 95 persen. Kasus aktif menurun signifikan dari bulan Agustus yang mencapai 12 ribu, saat ini hanya 1.749,” bebernya. Disebutkan olehnya, keberhasilan Bali dalam pengendalian Covid-19 tak terlepas dari dukungan seluruh elemen, khususnya jajaran DPRD Bali yang mendukung Pemprov Bali mendanai isolasi terpusat di kabupaten/kota. Sejalan dengan tingkat kasus yang makin melandai, Pemprov Bali juga terus mengintensifkan program vaksinasi. Berdasarkan catatan yang ia peroleh, realisasi vaksinasi tahap 1 mencapai 97 persen, khusus yang berKTP Bali, 87 persen. “Sedangkan untuk vaksinasi tahap ke-2, realisasi kita telah mencapai 75 persen, khusus yang berKTP Bali sebanyal 70 persen,” urainya. Guna mengoptimalkan capaian vaksinasi, Gubernur juga telah meminta penambahan target kepada pusat. “Awalnya kalau target 70 persen, kan kita mendapat alokasi vaksin untuk 3 juta penduduk. Saya minta target itu ditambah menjadi 3,4 juta penduduk dan itu telah disetujui,” tandasnya. Melalui masifnya program vaksinasi ini, ia berharap herd immunity akan tercapai pada pertengahan bulan Oktober sehingga perekonomian Bali secepatnya pulih. Khusus terkait upaya pemulihan ekonomi Bali, Gubernur juga mengeluarkan Surat Edaran pembukaan objek wisata, mall dan swalayan dengan kapasitas 50 persen. Melalui kebijakan ini, ia berharap pertumbuhan ekonomi makin membaik pada triwulan ke-4 tahun ini. Kendati Covid-19 sudah mulai bisa dikendalikan, Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini tetap mewanti-wanti agar kampanye ketaatan menerapkan protocol kesehatan tetap digalakkan di masyarakat.

wartawan
RED
Category

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.