Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Tanggapi Pendapat Gubernur Tentang Ranperda Lansia

TANGGAPAN DEWAN - Wakil Ketua Pansus Raperda Lansia DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra, saat menyampaikan Tanggapan Dewan Terhadap Pendapat Kepala Daerah Terkait Ranperda Inisiatif Dewan Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Rabu (3/10/2018). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian Tanggapan Dewan Terhadap Pendapat Kepala Daerah Terkait Ranperda Inisiatif Dewan Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia).  Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali IGB Alit Putra didampingi Wakil Ketua Nyoman Suyasa, ini dihadiri Gubernur Wayan Koster, Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, anggota DPRD Provinsi Bali, pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Bali, serta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali. Adapun tanggapan dewan, disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Raperda Lansia DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra.  Ada beberapa poin tanggapan dewan, sebagaimana disampaikan Komang Nova Sewi Putra. Pertama, terkait pendapat Gubernur tentang Judul dan Materi Ranperda agar mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia.  "Setelah melalui pembahasan instensif dengan Tim Ahli Naskah Akademik, Kelompok Ahli Ranperda Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Eksekutif dan Instansi terkait, telah disepakati bersama Judul Raperda adalah 'Ranperda Provinsi Bali Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia'. Terkait pengaturan muatan materi mengenai kearifan lokal, sudah terakomodir disesuaikan dengan kebutuhan daerah, sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah," kata Komang Nova.  Kedua, terkait pendapat Gubernur tentang perlunya keberadaan Panti Tresna Wredha harus tetap eksis serta perlu ditingkatkan mutu dan pelayanannya, dewan sangat sepakat. Bahkan DPRD Provinsi Bali menilai, keberadaan panti-panti di Bali masih sangat terbatas.  "Karena itu, perlu dikembangkan sehingga dapat memberikan pelayanan maksimal kepada para lanjut usia di Bali, mengingat bagi para lanjut usia yang terlantar dan tidak memiliki kemampuan ekonomi. Dalam konteks itu, maka dalam Konsep Perda ini mendorong terbentuknya Graha Wredha sebagai konsep menyama beraya, dan Tri Hita Karana bagi kesejahteraan lanjut usia," ucapnya.  Ketiga, terkait pendapat Gubernur tentang pentingnya faktor kesehatan bagi para lanjut usia, dewan sangat sepakat serta mendorong pengembangan kegiatan kesehatan melalui puskesmas, santun lanjut usia dan Rumah Sakit Geriatri. Dikatakan, dalam konsep Raperda ini pelayanan kesehatan bagi lanjut usia dilaksanakan melalui beberapa hal.  Seperti penyuluhan dan penyebarluasan informasi kesehatan lanjut usia melalui pertemuan langsung, media cetak, elektronik, audio visual dan media informasi lain. Selain itu, upaya pelayanan kesehatan baik kuratif dan preventif diperluas pada bidang pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut.  Selanjutnya, optimalisasi pelayanan lembaga perawatan bagi lanjut usia penderita penyakit kronis, penurunan kognitif dan/ atau penyakit terminal, pelayanan medis maupun pelayanan jaminan kesehatan; pengembangan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Lanjut Usia, Karang Wredha, Graha Wredha dan Puskesmas Santun Lanjut Usia.  "Semua tempat pelayanan kesehatan wajib melaksanakan pelayanan geriatri dan ramah lanjut usia dan pelayanan kesehatan bagi lanjut usia diberikan keringanan biaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," beber Komang Nova.  Keempat, berkenaan dengan pendapat Gubernur tentang legal drafting dan teknis penyusunannya, dewan akan sesuaikan sehingga penyusunan Ranperda ini mengacu pada teknis penyusunan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.  "Dan perlu kami laporkan bahwa setelah melalui perbaikan teknis penyusunan Ranperda serta dikonsultasikan ke Direktorat Produk Hukum Daerah, Ditjen Otda, Kementerian Dalam Negeri, disebutkan bahwa Ranperda ini sudah baik, dari segi substansi maupun |egal draftingnya," tandas Komang Nova.

wartawan
San Edison
Category

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Gepeng di Ubud, Pol PP Identifikasi Sang Pengantar

balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.