Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Tanggapi Pendapat Gubernur Tentang Ranperda Lansia

TANGGAPAN DEWAN - Wakil Ketua Pansus Raperda Lansia DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra, saat menyampaikan Tanggapan Dewan Terhadap Pendapat Kepala Daerah Terkait Ranperda Inisiatif Dewan Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Rabu (3/10/2018). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian Tanggapan Dewan Terhadap Pendapat Kepala Daerah Terkait Ranperda Inisiatif Dewan Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia).  Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali IGB Alit Putra didampingi Wakil Ketua Nyoman Suyasa, ini dihadiri Gubernur Wayan Koster, Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, anggota DPRD Provinsi Bali, pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Bali, serta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali. Adapun tanggapan dewan, disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Raperda Lansia DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra.  Ada beberapa poin tanggapan dewan, sebagaimana disampaikan Komang Nova Sewi Putra. Pertama, terkait pendapat Gubernur tentang Judul dan Materi Ranperda agar mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia.  "Setelah melalui pembahasan instensif dengan Tim Ahli Naskah Akademik, Kelompok Ahli Ranperda Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Eksekutif dan Instansi terkait, telah disepakati bersama Judul Raperda adalah 'Ranperda Provinsi Bali Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia'. Terkait pengaturan muatan materi mengenai kearifan lokal, sudah terakomodir disesuaikan dengan kebutuhan daerah, sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah," kata Komang Nova.  Kedua, terkait pendapat Gubernur tentang perlunya keberadaan Panti Tresna Wredha harus tetap eksis serta perlu ditingkatkan mutu dan pelayanannya, dewan sangat sepakat. Bahkan DPRD Provinsi Bali menilai, keberadaan panti-panti di Bali masih sangat terbatas.  "Karena itu, perlu dikembangkan sehingga dapat memberikan pelayanan maksimal kepada para lanjut usia di Bali, mengingat bagi para lanjut usia yang terlantar dan tidak memiliki kemampuan ekonomi. Dalam konteks itu, maka dalam Konsep Perda ini mendorong terbentuknya Graha Wredha sebagai konsep menyama beraya, dan Tri Hita Karana bagi kesejahteraan lanjut usia," ucapnya.  Ketiga, terkait pendapat Gubernur tentang pentingnya faktor kesehatan bagi para lanjut usia, dewan sangat sepakat serta mendorong pengembangan kegiatan kesehatan melalui puskesmas, santun lanjut usia dan Rumah Sakit Geriatri. Dikatakan, dalam konsep Raperda ini pelayanan kesehatan bagi lanjut usia dilaksanakan melalui beberapa hal.  Seperti penyuluhan dan penyebarluasan informasi kesehatan lanjut usia melalui pertemuan langsung, media cetak, elektronik, audio visual dan media informasi lain. Selain itu, upaya pelayanan kesehatan baik kuratif dan preventif diperluas pada bidang pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut.  Selanjutnya, optimalisasi pelayanan lembaga perawatan bagi lanjut usia penderita penyakit kronis, penurunan kognitif dan/ atau penyakit terminal, pelayanan medis maupun pelayanan jaminan kesehatan; pengembangan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Lanjut Usia, Karang Wredha, Graha Wredha dan Puskesmas Santun Lanjut Usia.  "Semua tempat pelayanan kesehatan wajib melaksanakan pelayanan geriatri dan ramah lanjut usia dan pelayanan kesehatan bagi lanjut usia diberikan keringanan biaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," beber Komang Nova.  Keempat, berkenaan dengan pendapat Gubernur tentang legal drafting dan teknis penyusunannya, dewan akan sesuaikan sehingga penyusunan Ranperda ini mengacu pada teknis penyusunan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.  "Dan perlu kami laporkan bahwa setelah melalui perbaikan teknis penyusunan Ranperda serta dikonsultasikan ke Direktorat Produk Hukum Daerah, Ditjen Otda, Kementerian Dalam Negeri, disebutkan bahwa Ranperda ini sudah baik, dari segi substansi maupun |egal draftingnya," tandas Komang Nova.

wartawan
San Edison
Category

Pasca-Arus Balik, 40 Duktang Terjaring di Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Kesiman menggencarkan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Banjar Ujung sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) pasca-arus balik Lebaran. Dalam giat yang dilaksanakan Selasa (5/5/2026), petugas menjaring 40 penduduk pendatang (duktang) yang belum melapor diri. 

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Denpasar Gencarkan Inovasi Cegah Bunuh Diri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar menaruh perhatian serius terhadap kesehatan mental menyusul temuan 11 kasus bunuh diri di ibu kota sepanjang tahun 2024. Secara regional, prevalensi kasus bunuh diri di Bali menyentuh angka 3,07 per 100 ribu penduduk, sebuah alarm bagi penguatan sistem proteksi sosial dan psikologis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Kucurkan Rp18 Miliar untuk Revitalisasi TPA Landih

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) bertaraf regional, TPA Landih akan segera direvitalisasi. Mengingat, selama ini pengelolaan sampah di TPA Landih masih belum optimal. Sebab, pengelolaannya masih menerapkan metode open dumping. Yakni, metode pembuangan sampah konvensional dengan menumpuk sampah dilahan terbuka tanpa disertai penataan yang baik.

Baca Selengkapnya icon click

Lantik 132 Pejabat, Bupati Satria : Pelayanan Publik Masih "Kurang Gercep"

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Selasa (5/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.