Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Terus Suarakan Revisi UU 28/2009 dan UU 33/2004

SOSIALISASI
SOSIALISASI -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, diapit Sekda Bali Tjok Pemayun dan Sekwan Wayan Suarjana dalam Sosialisasi Permendagri Nomor: 33/Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan APBD 2018, di Jakarta, Rabu (14/6).

BALI TRIBUNE - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, menghadiri acara Sosialisasi Permendagri Nomor: 33/Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan APBD 2018, di Jakarta, Rabu (14/6). Pada kesempatan tersebut, Sugawa Korry didampingi Sekda Bali Tjok Pemayun dan Sekwan Wayan Suarjana. 

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Direktur Pendapatan Daerah Depdagri, Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Depdagri, dan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Depdagri. Dalam sesi diskusi sosialisasi tersebut, Sugawa Korry kembali menyuarakan revisi UU Nomor: 28/Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta revisi UU Nomor: 33/Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

"Kedua UU ini harus segera direvisi, karena tuntutan berlakunya UU Nomor: 23/Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, dimana beberapa kewenangan sudah dialihkan ke provinsi. Revisi juga harus dilakukan, karena perkembangan lingkungan strategis yang ada," ujar Sugawa Korry. 

Untuk UU 28/2009, kata politisi Partai Golkar asal Buleleng itu, diusulkan agar ketentuan pemungutan pajak hotel dan restoran (PHR) implementasinya lebih berkeadilan. Sebab dengan UU yang ada saat ini, PHR di Bali misalnya, hanya dinikmati oleh daerah yang memiliki fasilitas hotel dan restoran saja. "Padahal, pariwisata Bali dibangun dan didukung oleh seluruh kabupaten dan kota serta masyarakat Bali. Karena itu, diusulkan agar dalam revisi UU ini diatur pendapatan dari PHR wajib diberikan juga untuk kabupaten pendukung pariwisata, sehingga kesenjangan tidak semakin melebar," saran Sugawa Korry. 

Dalam rangka revisi UU 28/2009 tersebut, juga diusulkan satu pasal terkait dengan pajak pariwisata. Sementara dalam konteks revisi UU 33/2004, juga sangat penting, karena selama ini hanya memasukkan sumber bagi hasil yang dibagikan sebagai dana perimbangan hanya bersumber dari sumber daya alam. "Kami usulkan dalam revisi nanti agar memasukkan sumber daya lainnya, dimana di dalamnya memasukkan pariwisata sebagai sumber daya lainnya," tegas Sugawa Korry. 

Usulan dan masukan tersebut, direspon positif oleh Direktur Pendapatan Daerah Depdagri Drs Horas Maurits Panjaitan, MEc.Dev., dan Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Daerah Depdagri. "Saat ini sedang diproses pengkajian revisi kedua UU tersebut. Kami berharap pada pembahasan lebih lanjut, kalangan DPRD intensif memberikan masukan, termasuk masukan tertulis," kata Maurits Panjaitan. 

Sugawa Korry juga menyampaikan bahwa pihaknya siap dengan masukan-masukan tertulis yang sudah dikaji di DPRD Provinsi Bali bersama perguruan tinggi di Bali.

wartawan
San Edison
Category

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.