Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Tetapkan Perda Desa Adat

Bali Tribune/ LAPORAN - Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta menyerahkan laporan hasil pembahasan kepada Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama.

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Desa Adat menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Desa Adat. Penetapan dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Selasa (2/4). Sebelum ditetapkan, Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta melaporkan hasil kerja Pansus yang dipimpinnya. Dikatakan, pembahasan dilakukan setelah Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Ranperda Desa Adat dalam Sidang Paripurna pada tanggal 19 Desember 2018. Pembahasan tersebut telah dilakukan cukup lama. Di antaranya melakukan sosialisasi untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, pemangku kepentingan maupun akademisi. Parta menegaskan, keberadaan Desa Adat sangat penting. Karena itu dalam pembahasan Ranperda ini, Pansus membuka ruang diskusi yang sangat lebar dengan mengundang maupun menerima masukan dari berbagai kalangan. Parta menyebut, keberadaan Desa Adat mendapat posisi yang sangat strategis dan istimewa di Indonesia. Hal tersebut dilihat dari Pasal 18 B Ayat (2) UUD 1945 yang mengamanatkan 'Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI yang diatur dalam undang-undang'. Secara filosofis dan sosiologis, lanjut Parta, hal itu dipahami sebagai bentuk organisasi tradisional yang memiliki susunan pemerintahan, wilayah, norma hukum dan harta kekayaan yang bersifat otonom. Dalam konteks ini, organisasi tradisional tersebut di Bali dinamakan Desa Adat. Oleh karena itu, kata dia, dengan ditetapkan Ranperda tentang Desa Adat menjadi Perda Desa Adat, maka segala ketentuan terkait dengan adat di Bali diatur dalam Perda baru ini. "Jadi semua ketentuan yang berkaitan dengan Desa Adat, sepenuhnya juga diatur dalam Perda yang telah disahkan oleh DPRD Bali hari ini," kata Parta. Laporan Pansus Ranperda Desa Adat ini kemudian diterima forum DPRD Provinsi Bali, untuk selanjutnya disepakati ditetapkan menjadi Perda. Perda Desa Adat terdiri dari 19 Bab dan 103 Pasal. Dalam Perda Desa Adat ini diatur beberapa hal penting, di antaranya Desa Adat sebagai subyek hukum serta swadharma atau kewajiban krama di Desa Adat yang meliputi krama desa adat, krama tamiu dan tamiu. Perda juga mengatur tentang Bendesa Adat yang dipilih oleh Krama Desa secara musyawarah mufakat, kewajiban melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan krama dalam meningkatkan tanggung jawab terhadap lingkungan serta melaksanakan pengelolaan sampah di Wewidangan Desa Adat. Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak legislatif, atas kerja keras dan kerjasamanya dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda Desa Adat. Ke depan, kata dia, Perda ini harus dilaksanakan secara konsisten sehingga dengan Perda ini, Desa Adat mampu menjaga kesucian alam Bali, menyejahterakan Krama Bali dan menjaga kebudayaan Bali sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. 

wartawan
San Edison
Category

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click

Rehat dari MotoGP, Duo HRC Joan Mir dan Luca Marini 'Melokal' di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pebalap Moto GP tim Honda  HRC Catsrol, Joan Mir dan Luca Marini akan menyapa penggemar setianya di Bali dalam acara Meet and Greet di Gedung Astra Motor Bali, Selasa (3/3/2026) siang. Kehadiran mereka di pulau Bali tentunya memberikan kejutan bagi pemilik sepeda motor Honda terpilih. Mereka bertemu dan bertatap langsung dengan pebalap idolanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.