Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Tetapkan Tiga Raperda Jadi Perda

Bali Tribune/PENETAPAN - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama didampingi para wakil ketua serta gubernur dan gubernur Bali saat penetapan ketiga Raperda.

balitribune.co.id | Denpasar - Tiga dari empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster ke DPRD Provinsi Bali tanggal 31 Oktober 2019 lalu, akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (18/11).

Ketiga Raperda yang ditetapkan tersebut masing-masing adalah Raperda Tentang APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2020; Raperda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum; dan Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali.

"Apakah ketiga Raperda ini dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda?" tanya Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, yang memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali kali ini. "Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Dengan demikian, ketiga Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda. Selanjutnya, ketiga Raperda tersebut akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta, sebelum disahkan menjadi Perda Provinsi Bali.

Sebelum ketok palu, DPRD Provinsi Bali melaporkan hasil pembahasan ketiga Raperda ini. Hasil pembahasan masing-masing dibacakan oleh Koordinator Pembahasan Raperda Tentang APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2020 IGK Kresna Budi, Koordinator Pembahasan Raperda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum I Kadek Diana, dan Wakil Koordinator Pembahasan Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Made Supartha.

Jika ketiga Raperda ini disetujui penetapannya, maka penetapan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Berbasis Budaya Branding Bali Tahun 2019-2039 diputuskan untuk ditunda. "Kami sepakat dengan eksekutif, bahwa Ranperda RPIP ditunda penetapannya," kata Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, dalam Rapat Paripurna tersebut.

Menurut dia, Raperda ini belum bisa ditetapkan karena terganjal Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali. Perda RTRW Bali yang telah ditetapkan oleh DPRD Provinsi Bali hingga kini belum mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Jadi salah satu aturan penting yang menjadi landasan kehadiran Raperda RPIP ini adalah Perda RTRW. Sementara Perda RTRW yang telah ditetapkan oleh DPRD Bali, belum mendapatkan persetujuan Mendagri," paparnya.

Sebelum Koordinator Pembahasan Raperda RPIP I Nyoman Budi Utama menjelaskan, Bali bukan satu-satunya daerah yang menunda penetapan Raperda RPIP. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan DKI Jakarta pun belum bisa menetapkan Raperda RPIP karena terganjal Perda RTRW.

"Jadi sama seperti Daerah Istimewa Yogyakarta, tunda tiga tahun karena terganjal Perda RTRW. DKI Jakarta juga sama, terganjal Perda RTRW," ujar Budi Utama.

Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan pendapat akhirnya, mengapresiasi kinerja pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali yang telah menyelesaikan pembahasan ketiga Raperda ini.

"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, atas kerja keras dan kerjasamanya dalam menyelesaikan pembahasan ketiga Raperda ini sehingga telah dapat ditetapkan dengan lancar sesuai tahapan," kata Koster. 

wartawan
Son Edison
Category

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potong Rambut Paskibraka Badung Dibumbui Pesan Antinarkoba, Penguatan Karakter Jadi Sorotan

balitribune.co.id | Mangupura - Prosesi potong rambut anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung 2026 tak hanya menjadi bagian dari persiapan fisik menjelang upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan yang digelar di Hotel Made Bali, Rabu (12/8/2026), juga dimanfaatkan Pemkab Badung untuk menanamkan kesadaran bahaya narkoba kepada para calon pengibar bendera.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Srikandi SMAN 1 Sukawati Dipercaya Bawa Baki Paskibraka Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Dua siswi SMA Negeri 1 Sukawati dipercaya mengemban tugas penting dalam Paskibraka Kabupaten Gianyar pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Keduanya yakni Nanda Samhita Damarani sebagai pembawa baki saat pengibaran bendera dan I Gusti Agung Diviantari Putri saat penurunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.