Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Usulkan Layanan Gratis untuk Rapid Test dan Swab

Bali Tribune / I Wayan Rawan Atmaja.

balitribune.co.id | DenpasarSeluruh fraksi di DPRD Provinsi Bali mengapresiasi penanganan Covid-19 yang terus digalakkan oleh Pemprov Bali. Apresiasi ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (19/10). 

"Penanganan pandemi Covid-19 di Bali telah menunjukan hasil yang menggembirakan," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali I Wayan Rawan Atmaja, saat membacakan Pandangan Umum Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali Terhadap Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah. 

"Hal ini ditandai dengan meningkatnya angka kesembuhan dan menurunnya angka pasien yang dirawat. Terkait hal tersebut, kami mengapresiasi  langkah – langkah yang telah dilakukan Saudara Gubernur Bali beserta jajaran terkait penanganan Covid-19," imbuhnya. 

Di tengah keberhasilan ini, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali Wayan Koster untuk lebih memperhatikan kesejahteraan paramedis, tenaga medis dan non medis yang telah berjuang sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19. Dewan berharap, mereka diberikan insentif. 

"Kami juga mohon Saudara Gubernur dapat mengalokasi anggaran guna memberikan pelayanan gratis terhadap masyarakat yang melakukan rapid test dan swab. Hal ini penting dilakukan mengingat perekonomian masyarakat Bali dewasa ini sangat memprihatinkan," ujar Rawan Atmaja. 

Pada kesempatan yang sama, Dewan juga mengapresiasi Gubernur Bali yang telah memberikan bantuan dana Rp 50 juta pada Anggaran Perubahan APBD Tahun 2020 kepada Satuan Tugas Gotong Royong Desa Adat. Bantuan ini digelontor untuk dana operasional penanganan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Desa Adat di Bali. 

"Dengan bantuan dana tersebut, tentu sangat membantu kegiatan Satgas Gotong Royong Desa Adat di Bali sebagai biaya sekala – niskala menangani pencegahan wabah Covid-19 yang masih terjadi," kata Rawan Atmaja, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, ini. 

"Kami juga mendorong saudara Gubernur Bali agar menambah layanan rumah sakit sebagai rujukan bagi Krama Bali yang terpapar positif Covid-19, namun tidak mampu melaksanakan isolasi mandiri sehingga yang bersangkutan cepat dapat ditangani," pungkas politikus Golkar asal Badung ini.

wartawan
San Edison
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.