Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Dukung Pemkab Pinjam Dana PEN

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli mengajukan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 70 miliar mendapat dukungan kalangan anggota DPRD Bangli. Namun demikian sebelum mengajukan pinjaman harus melalui perhitungan yang matang.

Salah satu anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana mengaku mendukung langkah Pemkab Bangli mengajukan pinjaman lewat PEN, apalagi pinjaman tersebut dimnafaatkan untuk penunjang sarana prasarana RSU Bangli.

”Sesuai amanat undang- undang, selain pendidikan bidang kesehatan juga menjadi skala prioritas,” jelasnya, Minggu (11/4).

”Memang untuk pengajuan tidak harus mendapat persetujuan dewan, namun kami berharap dilakukan perhitungan yang matang kaitannya untuk proses pembayaran dengan berpatokan pada kondisi keuangan daerah,” ujar politisi asal Desa Landih, Kecamatan Bangli ini.

Lanjut Darsana, dengan menyandang status Badan Layanan Umum (BLU) selama ini dari sisi pendapatan RSU Bangli tergolong minim. begitu pula kondisi PAD kita. Pihaknya tidak ingin karena masalah pembayaran pinjaman justru berimbas pada pemangkasan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.

”Perlu dibahas secara matang untuk teknis pembayaran, apalagi saat ini kondisi pandemi yang berakibat pada APBD Bangli yang stagnan ,” kata Ketua Fraksi Golkar ini.

Sebelumnya Kepala BKPAD Bangli, Ketut Riang mengatakan rencana Pemkab Bangli mengajukan pinjaman dana lewat PEN melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Plafon pinjaman sebesar Rp 70 miliar yang akan dimanfaatkan untuk menunjang sarana prasarana di RSU Bangli. Sementara untuk pembayaran dari APBD daerah. Adapun jangka waktu pinjaman bervarisai mulai dari 3 tahun samapi 8 tahun dan proses pembayaran tidak terbatas pada masa jabatan Bupati serta dalam pengajuan tidak harus mendapt persetujuan DPRD. 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

DPRD Tabanan Jadwalkan Pelantikan Sukaja Sebagai PAW Mendiang Gindera di 6 Oktober 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Tabanan menjadwalkan pelantikan I Wayan Sukaja dari Partai Golkar sebagai pengganti antarwaktu (PAW) mendiang I Wayan Gindera. Rencananya, pelantikan Sukaja akan berlangsung pada Senin (6/10/2025). Jadwal ini ditetapkan setelah proses pergantian antarwaktu atau PAW ini melalui serangkaian tahapan administrasi hingga penetapan dari Gubernur Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Dekranasda Karangasem, Nyonya Mas Parwata Hadiri Pembukaan INACRAFT Oktober 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, bersama jajaran pengurus menghadiri kegiatan Pameran INACRAFT October 2025 Vol. 4 “Youthpreneurs” yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), 1–5 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kakao “Raya Jembrana” Jadi Simbol Kebanggaan Produk Lokal Berkelas Dunia

balitribune.co.id | Negara - Kakao merupakan salah satu komoditas pertanian unggulan Jembrana yang telah bersaing di pasar internasional. Bahkan kini kakao diekspor tidak hanya berupa bahan baku, namun telah dilakukan hilirisasi. Teranyar Jembrana telah memiliki produk olahan coklat ekspor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Dekranasda Badung Dukung Inovasi Kriya Lokal di Pameran Inacraft October Vol. 4

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, bersama Penasihat Dekranasda Kabupaten Badung IB. Surya Suamba, dan Wakil Ketua Harian Dekranasda Kabupaten Badung Nyonya Oliviana Surya Suamba menghadiri Pameran Inacraft October 2025 Vol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.