DPRD Bangli Dukung Pemkab Pinjam Dana PEN | Bali Tribune
Bali Tribune, Rabu 04 Desember 2024
Diposting : 11 April 2021 19:34
A.A. Samudra Dinata - Bali Tribune
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli mengajukan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 70 miliar mendapat dukungan kalangan anggota DPRD Bangli. Namun demikian sebelum mengajukan pinjaman harus melalui perhitungan yang matang.

Salah satu anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana mengaku mendukung langkah Pemkab Bangli mengajukan pinjaman lewat PEN, apalagi pinjaman tersebut dimnafaatkan untuk penunjang sarana prasarana RSU Bangli.

”Sesuai amanat undang- undang, selain pendidikan bidang kesehatan juga menjadi skala prioritas,” jelasnya, Minggu (11/4).

”Memang untuk pengajuan tidak harus mendapat persetujuan dewan, namun kami berharap dilakukan perhitungan yang matang kaitannya untuk proses pembayaran dengan berpatokan pada kondisi keuangan daerah,” ujar politisi asal Desa Landih, Kecamatan Bangli ini.

Lanjut Darsana, dengan menyandang status Badan Layanan Umum (BLU) selama ini dari sisi pendapatan RSU Bangli tergolong minim. begitu pula kondisi PAD kita. Pihaknya tidak ingin karena masalah pembayaran pinjaman justru berimbas pada pemangkasan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.

”Perlu dibahas secara matang untuk teknis pembayaran, apalagi saat ini kondisi pandemi yang berakibat pada APBD Bangli yang stagnan ,” kata Ketua Fraksi Golkar ini.

Sebelumnya Kepala BKPAD Bangli, Ketut Riang mengatakan rencana Pemkab Bangli mengajukan pinjaman dana lewat PEN melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Plafon pinjaman sebesar Rp 70 miliar yang akan dimanfaatkan untuk menunjang sarana prasarana di RSU Bangli. Sementara untuk pembayaran dari APBD daerah. Adapun jangka waktu pinjaman bervarisai mulai dari 3 tahun samapi 8 tahun dan proses pembayaran tidak terbatas pada masa jabatan Bupati serta dalam pengajuan tidak harus mendapt persetujuan DPRD.