Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Godok Empat Ranperda

Bali Tribune / KIKA - upati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dalam rapat paripurna penyampaian 4 ranperda bertempat di kantor DPRD Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada Kamis (21/9). Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika tersebut Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan/mengajukan empat buah ranperda.

Bupati Sedana Arta mengatakan empat ranperda yakni ranperda Pembentukan Desa Pulasari, Kecamatan Tembuku, Bangli, ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Maskot Bangli dan Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Menurut Sedana Arta adapun pembentukan Desa Pulasari yang menjadi acuannya adalah UU Nomer 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana desa adalah satu kesatuan masyarakat hukum memiliki batas wilayah. Jadi desa berwenang untuk mengatur  dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat berdasarkan Prakarsa dan hak asal- usul dan adat istiadat. 

Sementara berkaitan dengan Ranperda perizinan berusaha, kata Bupati Sedana Arta, tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang bisa dipertangungjawabkan.  

“Dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) No 6  tahun 2021 tentang  penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah  perlu ditetapkan Perdanya,” sebutnya.

Sementara untuk pengaturan maskot daerah  Kabupaten Bangli  adalah sesuai dengan  arah  kebijakan  yang tertuang dalam Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang RPJMD Semesta Berencana  Kabupaten Bangli tahun 2021-2026. “Sesuai misi yang ke 6  yakni mengembangkan pariwisata dan ekonomi  kreatif yang berkualitas berkelanjutan berbasis budaya, maka kami memilih pucuk bank sebagai mascot Kabupaten Bangli,” kata Sedana Arta

Untuk Ranperda Bantuan Hukum, kata Sedana Arta, Ranperda ini disusun untuk melaksanakan ketentuan  pasal 19 ayat (2) UU  Nomor 16 Tahun 2011, tentang Bantuan Hukum, Penyelengaraan pemberian bantuan hukum kepada warga negara, khususnya warga miskin.

"Kami harapkan Ranperda ini dapat dibahas dengan optimal sehingga bisa mendapatkan persetujuan sesuai jadwal yang ditentukan. Dan, Perda ini nantinya akan kami jadikan pijakan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat,” sambungnya. 

Disisi lain, Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan setelah diajukan ranperda oleh Bupati, akan ditindak lanjuti dengan pembentukan pansus. Baru selanjutnya pansus membahas ranperda yang diajukan. "Pansus ini akan menyampaikan hasilnya kepada kami untuk bisa dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi," jelasnya. 

Menurutnya dengan dibahas dan nantinya ditetapkan ranperda sebagai perda diharapkan perda ini betul-betul dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah daerah.

"Yang paling penting adalah asas manfaat yang diterima oleh masyarakat dari perda-perda yang dibuat. Berkaitan dengan anggaran untuk penerapan perda ini nantinya, tentu akan kami anggarkan," ujarnya. 

Kata Ketut Sustika seluruh ranperda yang diajukan adalah sangat penting seperti ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Ketika ada masyarakat kecil yang tidak bisa membayar penasehat hukum, maka pemda bisa membantu. Begitu juga untuk maskot Bangli. Kata Suastika, maskot Bangli wajib dibuat perda karena itu menjadi branding Kabupaten Bangli.

"Ketika tidak punya perda, nanti di klaim oleh kabupaten lain, kita tidak bisa secara yuridis melakukan gugatan," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Wali Kota Denpasar Buka Rock Kemerdekaan Denpasar Happy, Semarak HUT RI ke-81

balitribune.co.id | Denpasar - Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Denpasar berlangsung meriah. Salah satunya melalui event Rock Kemerdekaan Denpasar Happy yang digelar di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Minggu (16/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 47 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Persiapkan Diri Sebelum Berkendara, FIFASTRA Dapatkan Edukasi Safety Riding #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara tidak hanya ditentukan oleh keterampilan mengendarai sepeda motor, tetapi juga kesiapan diri sebelum memulai perjalanan. Hal tersebut menjadi salah satu pesan yang disampaikan Astra Motor Bali melalui edukasi Safety Riding #Cari_Aman yang digelar di FIFASTRA Denpasar 2 pada Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Formasi Angka 81 Memukau, Ribuan Warga dan ASN Padati Pawai Obor HUT RI di Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Suasana Alun-alun Bangli tampak bergelora pada Minggu (16/8/2026) malam. Ribuan warga bersama Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati I Wayan Diar turun ke jalan menyelenggarakan tradisi pawai obor demi memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Wilayah Tetap Terhubung, Telkomsel Luncurkan Paket Darurat di Flores

balitribune.co.id | Surabaya - Telkomsel menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang melanda wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Bencana ini membawa duka dan berdampak pada kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah

Sebagai bentuk kepedulian dan upaya untuk membantu masyarakat agar tetap terhubung di tengah kondisi darurat, dengan semangat “Melayani Sepenuh Hati.” Telkomsel menghadirkan Paket Darurat untuk warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Jalan ke Crystal Bay Nusa Penida Mulai Diperbaiki, Telan Anggaran Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai menangani akses jalan menuju Daya Tarik Wisata (DTW) Crystal Bay, Pantai Penida, di Kecamatan Nusa Penida. Pemeliharaan berkala Jalan Sakti-Penida sepanjang 0,35 kilometer tersebut telah dimulai sejak 20 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.