Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Kembali Ajukan Dua Ranperda Inisiatif

Bali Tribune / SIDANG - Suasana rsidang paripurna DPRD Bangli, Kamis (14/12).

balitribune.co.id | Bangli - Menjelang akhir tahun 2023, DPRD Kabupaten Bangli menggelar sidang paripurna secara marathon, Kamis (14/12). Dalam sehari, ada tiga agenda sidang yang digelar. Sidang dimulai dengan agenda penyampaian dua Ranperda inisiatif DPRD Bangli pada pagi harinya. Kemudian siangnya dilanjutkan dengan agenda penyampaian pendapat Bupati tehadap penyampaian Ranperda inisiatif DPRD Bangli. Setelah itu, sorenya sidang paripurna berlanjut dengan agenda Penyampaian Tanggapan dan/Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Bupati atas dua buah Ranperda inisiatif DPRD Bangli. 

Dalam sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dihadiri para anggota DPRD Bangli. Sedangkan dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati I Wayan Diar bersama pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Bangli. Adapun dua Ranperda insiatif DPRD Bangli yang diajukan. Yakni, Ranperda tentang Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bangli dan Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. 

Menurut Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika, Ranperda tentang Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupten Bangli bertujuan agar masing-masing memperoleh hak dan melaksanakan kewajiban meningkatkan peran dan tanggungjawab mengembangkan kehidupan demokrasi. 

"Menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya," jelasnya.  

Mengembangkan hubungan dan mekanisme checks and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif, meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat. "Pengaturan tentang kedudukan protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD merupakan pedoman pelaksanaan acara kenegaraan atau acara resmi Pemerintah yang diselenggarakan di Daerah sehubungan dengan jabatannya sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD yang meliputi pengaturan tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan," ungkap Ketut Suastika.

Karena itu, diharapkan Pemerintah Daerah periu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangli. Demikian pula dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pembentukan produk hukum Daerah diperlukan untuk menunjang terwujudnya pembentukan produk hukum daerah secara sistemik dan terkoordinasi.

"Pedoman Pembentukan Produk Hukum di daerah merupakan sebuah regulasi yang mengatur ketentuan yang baku mengenai tata cara pembentukan produk hukum daerah yang berlangsung dalam proses perundang-undangan mulai dari perencanaan, persiapan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan dengan berpedoman pada teknis pembentukan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Sementara pendapat Bupati terhadap penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD Bangli yang dibacakan Wabup Wayan Diar mengapresiasi dan sepakat untuk dilakukan pembahasan. Sebab, Ranperda yang diajukan dinilai secara substansi merupakan penuangan dalam bentuk legal. "Dalam hal ini, Pemerintah Daerah sepakat untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturanperundang-undangan," ujarnya. 

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih atas inisiatif Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan. "Mudah-mudahan proses pembahasan dapatdilaksanakan tepat waktu, dan Peraturan Daerah yang dihasilkan dapat dilaksanakan dan diterima oleh semua pihak," harapnya.

wartawan
SAM
Category

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.