DPRD Bangli Tuntut Imbalan Jasa Lingkungan | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 02 Desember 2024
Diposting : 23 November 2021 02:40
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune/ KUNKER - Komisi III DPRD Bangli kunker ke Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Senin (22/11/21).

balitribune.co.id | Bangli - Upaya kabupaten Bangli untuk mendapat imbal jasa lingkungan atas kontribusi air terus disuarakan. Sejumlah kabupaten menikmati air yang bersumber dari Bangli. Untuk memantapkan regulasi, DPRD Bangli melakukan studi banding ke beberapa kabupaten yang telah menerapkan imbal jasa lingkungan. DPRD Bangli melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Senin (22/11).

Ketua Komisi III DPRD Bangli, I Made Natis, saat dikonfirmasi usai melakukan pertemuan dengan pihak DPRD Lombok Tegah mengatakan dalam rangka memperjuangkan imbal jasa lingkungan itu, pihaknya mencari informasi ke daerah lain seperti kabupaten Magelang, Jateng hingga ke Lombok. Hal ini dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang salah satunya bersumber dari pemanfaatan Air Bawah Tanah (ABT).  

Kata politisi asal Desa Sukawana, Kintamani ini  ABT selama ini  kewenangannya ada di Propinsi. "Walau kewenangan ada di provinsi paling tidak ada kontribusi atau regulasi yang memberikan pembagian kepada kabupaten. Kami berharap ada bagian untuk Bangli," tegasnya.

Disebutkan Bangli punya tanggungjawab besar terhadap kelestarian hutan namun justru kurang mendapat perhatian. "Bangli bisa mendapat imbal jasa lingkungan. Ini yang harus dikejar," tegasnya.

Pemkab Bangli melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah merancang draf imbal jasa lingkungan tersebut. Seperti hal kabupaten lain untuk imbal jasa lingkungan bisa dituangkan dalam bentuk Mou. "Terkait hal ini dari Pemkab sudah melakukan penjajakan ke provinsi. Selain itu sudah menyampaikan ke kementrian," ungkapnya.