Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Tuntut Imbalan Jasa Lingkungan

Bali Tribune/ KUNKER - Komisi III DPRD Bangli kunker ke Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Senin (22/11/21).


balitribune.co.id | Bangli - Upaya kabupaten Bangli untuk mendapat imbal jasa lingkungan atas kontribusi air terus disuarakan. Sejumlah kabupaten menikmati air yang bersumber dari Bangli. Untuk memantapkan regulasi, DPRD Bangli melakukan studi banding ke beberapa kabupaten yang telah menerapkan imbal jasa lingkungan. DPRD Bangli melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Senin (22/11).

Ketua Komisi III DPRD Bangli, I Made Natis, saat dikonfirmasi usai melakukan pertemuan dengan pihak DPRD Lombok Tegah mengatakan dalam rangka memperjuangkan imbal jasa lingkungan itu, pihaknya mencari informasi ke daerah lain seperti kabupaten Magelang, Jateng hingga ke Lombok. Hal ini dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang salah satunya bersumber dari pemanfaatan Air Bawah Tanah (ABT).  

Kata politisi asal Desa Sukawana, Kintamani ini  ABT selama ini  kewenangannya ada di Propinsi. "Walau kewenangan ada di provinsi paling tidak ada kontribusi atau regulasi yang memberikan pembagian kepada kabupaten. Kami berharap ada bagian untuk Bangli," tegasnya.

Disebutkan Bangli punya tanggungjawab besar terhadap kelestarian hutan namun justru kurang mendapat perhatian. "Bangli bisa mendapat imbal jasa lingkungan. Ini yang harus dikejar," tegasnya.

Pemkab Bangli melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah merancang draf imbal jasa lingkungan tersebut. Seperti hal kabupaten lain untuk imbal jasa lingkungan bisa dituangkan dalam bentuk Mou. "Terkait hal ini dari Pemkab sudah melakukan penjajakan ke provinsi. Selain itu sudah menyampaikan ke kementrian," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.