Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Buleleng Ucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76

Bali Tribune/ Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna.


balitribune.co.id | Singaraja  - Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, dalam momentum perayaan HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan Negera Kesatuan Republik Indonesia (RI) adalah hari yang bersejarah bagi seluruh masyarakat untuk dapat berjuang bersama, agar bangsa Indonesia bisa terbebas dari situasi pandemi Covid-19. Harapannya, masyarakat bisa kembali normal dan perekonomian pulih kembali.
 
Dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke-76 tahun 2021 mengambil tema Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh, dirayakan sederhana tapi penuh hikmah, tanpa mengurangi makna dari hari bersejarh bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk Buleleng.
 
Gede Supriatna mengajak masyarakat agar pada hari bersejarah ini bisa berjuang satu langkah untuk membawa bangsa Indonesia cepat terlepas dari pandemi Covid-19. Masyarakat juga diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga rantai penyebaran Covid-19 ini bisa terputus.
 
Tidak hanya itu,masyarakat diminta untuk slaing menguatkan kebersamaan dan gotong royong, serta kesadaran berbangsa dan bernegara guna mewujudkan Indonesia yang maju. “Melalui momentum peringatan HUT RI yang ke-76 ini, meski dalam keadaan pandemi mari kita semua tetap tingkatkan kebersamaan agar Indonesia bisa cepat mengatasi persoalan pandemi,” ucap  Supriatna.
 
Selaku Ketua DPRD Buleleng,Supriatna mewakili seluruh pimpinan dan anggota DPRD Buleleng mengucapkan HUT Kemerdekaan RI yang ke-76 pada tahun 2021 ini. “Atas nama pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Buleleng mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-76. Semoga bangsa Indonesia ini bisa cepat terbebas dari situasi pandemi Covid-19 dan perekonomian kembali pulih,” tandas Supriatna. 
wartawan
CHA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.