Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Buleleng Ucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76

Bali Tribune/ Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna.


balitribune.co.id | Singaraja  - Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, dalam momentum perayaan HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan Negera Kesatuan Republik Indonesia (RI) adalah hari yang bersejarah bagi seluruh masyarakat untuk dapat berjuang bersama, agar bangsa Indonesia bisa terbebas dari situasi pandemi Covid-19. Harapannya, masyarakat bisa kembali normal dan perekonomian pulih kembali.
 
Dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke-76 tahun 2021 mengambil tema Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh, dirayakan sederhana tapi penuh hikmah, tanpa mengurangi makna dari hari bersejarh bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk Buleleng.
 
Gede Supriatna mengajak masyarakat agar pada hari bersejarah ini bisa berjuang satu langkah untuk membawa bangsa Indonesia cepat terlepas dari pandemi Covid-19. Masyarakat juga diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga rantai penyebaran Covid-19 ini bisa terputus.
 
Tidak hanya itu,masyarakat diminta untuk slaing menguatkan kebersamaan dan gotong royong, serta kesadaran berbangsa dan bernegara guna mewujudkan Indonesia yang maju. “Melalui momentum peringatan HUT RI yang ke-76 ini, meski dalam keadaan pandemi mari kita semua tetap tingkatkan kebersamaan agar Indonesia bisa cepat mengatasi persoalan pandemi,” ucap  Supriatna.
 
Selaku Ketua DPRD Buleleng,Supriatna mewakili seluruh pimpinan dan anggota DPRD Buleleng mengucapkan HUT Kemerdekaan RI yang ke-76 pada tahun 2021 ini. “Atas nama pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Buleleng mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-76. Semoga bangsa Indonesia ini bisa cepat terbebas dari situasi pandemi Covid-19 dan perekonomian kembali pulih,” tandas Supriatna. 
wartawan
CHA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.