Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna.
balitribune.co.id | SingarajaUsai melaksanakan ibadah puasa Ramadhan selama sebulan saatnya umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah yang jatuh pada 2 Mei 2022 nanti.Kepada seluruh umat Islam di Buleleng, agar memaknai perayaan hari raya suci ini dengan saling mengasihi antar umat beragama.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna. Menurutnya, melalui hari raya Idul Fitri pada tahun 2022 ini diharapkan memberikan vibrasi positif bagi umat Muslim yang ada di Buleleng. Bulan Ramadhan ini juga sebagai momen untuk saling mengasihi antar sesama dan bersikap saling toleransi antar umat beragama.
 
Bukan hanya itu, dalam momentum perayaan Hari Raya Idul Fitri harus dijadikan titik awal tekad dan usaha untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera. Untuk itu, Supriatna mengajak seluruh umat Muslim pada khususnya dan masyarakat Buleleng untuk terus menjaga persatuan.
 
"Maknai perayaan hari yang suci ini dengan rasa saling mengasihi antar sesama, tanpa mengurangi makna dari perayaan suci ini. Selama satu bulan penuh menjalankan ibadah puasa, semoga seluruh saudara saya (umat Muslim) bisa diberikan kemudahan dalam menjalankan aktivitasnya,"kata Supriatna.
 
Gede Supriatna mewakili unsur pimpinan dan anggota DPRD Buleleng mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah kepada seluruh umat Islam. Semoga di hari yang suci ini, masyarakat Buleleng diberikan keselamatan dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari.
 
"Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah kepada seluruh umat Islam. Semoga di hari yang fitri dan hari yang suci ini, kami semua dapat diberikan berkah dan rahmat berupa kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan. Mohon maaf lahir dan bathin," tandas Supriatna.
wartawan
CHA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.