Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna.
balitribune.co.id | SingarajaUsai melaksanakan ibadah puasa Ramadhan selama sebulan saatnya umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah yang jatuh pada 2 Mei 2022 nanti.Kepada seluruh umat Islam di Buleleng, agar memaknai perayaan hari raya suci ini dengan saling mengasihi antar umat beragama.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna. Menurutnya, melalui hari raya Idul Fitri pada tahun 2022 ini diharapkan memberikan vibrasi positif bagi umat Muslim yang ada di Buleleng. Bulan Ramadhan ini juga sebagai momen untuk saling mengasihi antar sesama dan bersikap saling toleransi antar umat beragama.
 
Bukan hanya itu, dalam momentum perayaan Hari Raya Idul Fitri harus dijadikan titik awal tekad dan usaha untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera. Untuk itu, Supriatna mengajak seluruh umat Muslim pada khususnya dan masyarakat Buleleng untuk terus menjaga persatuan.
 
"Maknai perayaan hari yang suci ini dengan rasa saling mengasihi antar sesama, tanpa mengurangi makna dari perayaan suci ini. Selama satu bulan penuh menjalankan ibadah puasa, semoga seluruh saudara saya (umat Muslim) bisa diberikan kemudahan dalam menjalankan aktivitasnya,"kata Supriatna.
 
Gede Supriatna mewakili unsur pimpinan dan anggota DPRD Buleleng mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah kepada seluruh umat Islam. Semoga di hari yang suci ini, masyarakat Buleleng diberikan keselamatan dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari.
 
"Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah kepada seluruh umat Islam. Semoga di hari yang fitri dan hari yang suci ini, kami semua dapat diberikan berkah dan rahmat berupa kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan. Mohon maaf lahir dan bathin," tandas Supriatna.
wartawan
CHA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.