Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Gianyar Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2017

PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Senin (23/7).

BALI TRIBUNE - Setelah melalui beberapa kali proses pembahasan, DPRD Kabupaten Gianyar akhirnya menyetujui   Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 Kabupaten Gianyar menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut disampaikan dalam Rapat Gabungan Kabupaten Gianyar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Made Togog, Senin (23/7). Rapat Gabungan yang diikuti 5 fraksi di DPRD menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 Kabupaten Gianyar menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rencananya perda tersebut akan disahkan menjadi perda nanti pada Sidang keputusan dewan tanggal 30 juli 2018. Kendati menyetujui raperda menjadi perda, fraksi golkar yang disampaikan Anom Masta menyarankan agar pemerintah daerah lebih tegas dalam menangani aset daerah. Begitupula dengan  fraksi Hanura-Nasdem yang menyetujui raperda menjadi perda. Kendati fraksi Hanura dan Nasdem mengapresiasi langkah tersebut, namun fraksi Hanura Nasdem juga memberikan syarat agar Badan eksekutif tetap mengakomodir kepentingan dewan. Disisi lain fraksi Gerindra yang sempat menunda persetujuan karena belum adanya keputusan internal partai. Namun akhinya fraksi Gerindra menyetujui dengan syarat agar kepentingan dewan tetap diperhatikan. Pj. Bupati Ketut Rochineng mengatakan sangat bangga dan senang atas disetujuinya raperda menjadi perda. Menanggapi syarat yang diajukan oleh Fraksi Hanura-NAsdem dan Gerindra Pj Bupati mengatakan akan mengakomodir sepanjang anggaran masih memungkinkan.  

wartawan
redaksi
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.