Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Jembrana 2019-2024 Resmi Dilantik

Bali Tribune/Anggota DPRD Jembrana masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik Selasa kemarin.

balitribune.co.id | Negara - Anggota DPRD Jembrana masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik Selasa (13/9). Sebelum Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jembrana, Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Jembrana ini diawali dengan mejaya-jaya. Dari 35 Anggota DPRD Jembrana yang dilantik, Ni Made Sri Sutharmi dan I Wayan Suardika kini menjabat sebagai Pimpinan DPRD Jembrana sementara hingga terbentukany pimpinan dewan definitif.

Usai mejaya-jaya di Pura Niti Praja, 35 Anggota DPRD Jembrana mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jembrana dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Jembrana masa jabatan 2019-2024. Pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD  Jembrana oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Negara, Benny Octavianus dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, penyerahan SK Gubernur Bali dan penyematan pin emas 22 karat. Setelah resmi dilantik, seluruh anggota dewan anyar ini langsung menempati kursi masing-masing.

Dewan Jembrana untuk lima tahun kedepan terdiri dari 19 incumben dan 16 newcomer. Sedangkan berdasarkan penunjukan partai pemenang Pileg di Jembrana, Pimpinan Dewan sementara dijabat Ni Made Sri Sutarmi  dari PDI P dan I Wayan Suardika dari Golkar. Ketua DPRD Jembrana periode 2014-2019, I Ketut Sugiasa usai memimpin Rapat Paripurna Istimewa berharap semua pimpinan dan anggota DPRD yang dilantik ini harus tau fungsi, “bagaimana menjalankan fungsi legislasi, dewan minimal memiliki inisiatif dan inovasi membentuk perda lebih banyak” ujarnya.

Begitupula DPRD harus tau kebutuhan anggaran setiap OPD dan dampak terhadap masyarakat. Untuk fungsi pengawasan, menurutnya penting, “satu rupiah uang rakyat  harus diawasi, untuk apa dan efeknya untuk masyarakat apa” ungkapnya. Apabila ketiga fungsi ini berjalan maka menurutnya otomatis rakyat Jembrana akan lebih maju. Menurutnya juga diperlukan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif. Pihaknya juga meminta anggota dewan anyar harus merubah diri, “jangan sampai arogan, tidak saling menghormati, menghargai, tau memposisikan diri” tandasnya.

Sementara Sekretaris DPRD Jembrana, I Made Sudantra menyatakan tugas pokok Pimpinan Sementara DPRD yang telah ditetapkan tersebut adalah memimpin rapat DPRD; memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib; dan memproses penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana definitif. Sedangkan Pimpinan Dewan Sementara, Ni Made Sri Sutharmi mengatakan pihaknya menargetkan untuk penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana definitif sudah terbentuk paling labat September depan 

“Dari PDI P sudah ada rekomendasi pimpinan partai, tinggal menunggu dari Golkar dan Gerindra saja” ungkapnya. Begitupula alat kelengkapan dewan ditargetkan sudah terbentuk Agustus ini. Kedapannya pihaknya ingin bersinergi dengan eksekutif sehingga program yang pro rakyat bisa dilaksanakan dengan sukses. Sebagai Ketua DPRD wanita pertama di Bali, ia akan mendorong kaum perempuan Jembrana untuk bisa maju dan mandiri, setara dengan kaum laki-laki, “tetapi saya akan melaksanakan seluruh program kegiatan tidak membedakan laki dan perempuan” tandasnya. /uni

 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.