Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Jembrana Tetapkan APBD 2019

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana Selasa (27/11) menetapkan Perda APBD 2019

BALI TRIBUNE - Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, pengkajian dan rapat kerja, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah  (Perda). APBD 2019 ini ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Jembrana pada Rapat Paripuran IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018/2019. Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Sugiasa bersama Wakil Ketua, I Wayan Wardana dan I Kade Darma Susila. Dalam Laporan Pimpinan Gabungan Komisi yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan pembahasan mengenai Ranperda usul eksekutif yang dibacakan oleh Ketua Komisi C, Ida Bagus Susrama menyatakan gabungan komisi sepakat pada kesimpulan Ranperda APBD 2019 diusulkan untuk disetujui menjadi Perda. Gambaran akhir  APBD 2019 terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.129.045.899.366,03, Belanja Daerah Rp 1.168.954.761.401,44 serta pembiayaan daerah  terdiri dari  Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp 45.308.862.035,41 dan Pengerluaran Pendapatan Daerah Rp 5,4 miliar. Gabungan Komisi memberikan sejumlah catatan terhadap APBD 2019. Untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penetapan tarif Retribusi Jasa Umum dan retribusi Jasa Usaha agar disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan diupayakan menggali sumber-sumber retribusi baru dan ekstensifikasi. Legislatif meminta Bupati Jembrana segera mengajukan Ranperda Perubahan Retribusi Jasa Umum dan Ranperda Jasa Usaha lengkap dengan naskah akademiknya. “Kalau bisa diajukan pada masa persidangan ini,” ujar Susrama. Legislatif juga meminta agar tenaga kontrak daerah yang terus bertambah agar rekrutmennya dihentikan (moratorium).  Legislatif juga meminta eksekutif mengurangi Penunjukan Langsung pada kegiatan OPD. “Banyak dari PL berakhir tidak sesuai harapan terutama dari segi kualitas. Untuk itu PL termasuk swakelola rehab sekolah lebih mendapat pengawasan,” paparnya. Untuk menghindari kekacauan pencairan bansos di masyarakat, legislatif juga meminta agar dilakukan penyempurnaan prosudur dalam pengajuan bansos. “Jangan sampai penggunaan dana hibah/bansos menimbulkan masalah baru,” tandasnya. Setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Sugiasa akhirnya mengetok palu menetapkan APBD 2019 ini. Penetapan Perda APBD 2019 ini ditandai dengan Pembacaan Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 12 tahun 2018 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Perda  oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra serta pendatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Jembrana yang ditandatangi oleh Bupati Jembrana, I Putu Artha bersama Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Wardana dan I Kade Darma Susila. Rapat Paripurna ini juga menjadi rapat paripurna terakhir DPRD Kabupaten Jembrana periode 2014-2019. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click

Bayang-Bayang Kepunahan, Disbudpar Buleleng Gaet Anak Muda Lestarikan Wayang dan Prasi

balitribune.co.id | Singaraja – Upaya menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Bali di tengah minimnya minat generasi muda terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pergelaran Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali yang melibatkan pemuda dari sembilan kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus Kencang di Nusa Penida, Wisatawan Asal Malaysia Tewas saat Diving

balitribune.co.id | Semarapura – Musibah terseret arus saat beraktivitas diving kembali menelan korban jiwa di perairan Nusa Penida, Klungkung. Seorang wisatawan mancanegara (WNA) asal Malaysia, Siti Nuraini Binti Rusidi (40), meninggal dunia usai menyelam di perairan Crystal Bay, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.