Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

DPRD
Bali Tribune / RANPERDA - Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana bersama Bupati Jembrana menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Penetapan kedua Perda tersebut telah dilaksanakan pada Rapat Paripurna VII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar pada Jumat (27/8/2026) lalu. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Penetapan Perda setelah melalui berbagai tahapan pembahasan Ranperda dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Tata Tertib DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menyebut Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 disusun dengan menitikberatkan pada perbaikan kondisi perekonomian dan daya saing Kabupaten Jembrana dengan tetap mengedepankan upaya preventif dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Perda ini berisi proyeksi Pendapatan dan Belanja serta Pembiayaan Daerah.

Pendapatan Daerah terjadi koreksi target menjadi Rp. 1.153.173.434.710,95 atau meningkat Rp. 19.356.889.794. Belanja Daerah juga mengalami koreksi terhadap target perubahan tahun 2026 menjadi Rp. 1.248.633.024.690,90 atau meningkat sebesar Rp.77.816.479.774,90. Begitupula penerimaan pembiayaan daerah mengalami koreksi target menjadi Rp.98.959.589.979,95 atau meningkat Rp.58.459.589.979 Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah tetap Rp. 3,5 Milyar.

Dari Pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, dikatakannya DPRD memberikan catatan penting yaitu berkenaan dengan permasalahan keuangan di RSU Negara, ”DPRD mendorong agar Direktur RSUD beserta jajarannya untuk melakukan penyesuaian besaran di beberapa komponen penghasilan pegawai dan melakukan perbaikan managerial Rumah Sakit. Besaran bantuan APBD ke RSUD Negara difokuskan pada penanganan kelangkaan dan kekurangan obat di RSUD Negara,” ujarnya.

Terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat menurutnya telah dibahas dan disepakati untuk disempurnakan sebagaimana hasil fasilitasi Gubernur. ”Segala catatan-catatan strategi, pertimbangan, usul dan saran yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana terkait dengan penyempurnaan Ranperda wajib diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh Bupati Jembrana,” jelasnya.

Setelah dimintakan persetujuan, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang hadir saat Rapat Paripurna tersebut menyatakan menyetujui kedua Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda. Kedua Perda tersebut telah ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2026 tentang Persetujuan Tentang Ranperda, serta telah dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda, antara Bupati Jembrana dengan Pimpinan DPRD Jembrana.

wartawan
PAM
Category

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026. Memasuki penyelenggaraan ke-17, ajang ini menjadi sarana pengembangan kompetensi sekaligus apresiasi bagi Honda People yang berperan langsung dalam memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Membangun Tanah Leluhur, Forum Sekar Susun Program Strategis hingga 2029

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Semeton Karangasem (Sekar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun, membahas, dan menetapkan program kerja strategis jangka pendek, menengah, hingga panjang sampai tahun 2029. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian Provinsi Bali, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi, Kapolresta Denpasar Gelar 'Ngopi Kamtibmas' Bersama Keluarga Besar Flobamora Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan elemen masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan "Ngopi Kamtibmas". Acara tersebut berlangsung hangat di Rumah Sinergi, Jalan Tukad Musi No. 5, Renon, Denpasar, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Nyata HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah di 12 Provinsi

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangka perayan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 56, Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk menggelar aksi donor darah serentak di 12 provinsi. Bertempat di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, kegiatan ini mengusung tema “Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan” dan berhasil menyalurkan 560 kantong darah pada Rabu (15/07/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.