Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

DPRD
Bali Tribune / RANPERDA - Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana bersama Bupati Jembrana menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Penetapan kedua Perda tersebut telah dilaksanakan pada Rapat Paripurna VII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar pada Jumat (27/8/2026) lalu. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Penetapan Perda setelah melalui berbagai tahapan pembahasan Ranperda dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Tata Tertib DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menyebut Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 disusun dengan menitikberatkan pada perbaikan kondisi perekonomian dan daya saing Kabupaten Jembrana dengan tetap mengedepankan upaya preventif dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Perda ini berisi proyeksi Pendapatan dan Belanja serta Pembiayaan Daerah.

Pendapatan Daerah terjadi koreksi target menjadi Rp. 1.153.173.434.710,95 atau meningkat Rp. 19.356.889.794. Belanja Daerah juga mengalami koreksi terhadap target perubahan tahun 2026 menjadi Rp. 1.248.633.024.690,90 atau meningkat sebesar Rp.77.816.479.774,90. Begitupula penerimaan pembiayaan daerah mengalami koreksi target menjadi Rp.98.959.589.979,95 atau meningkat Rp.58.459.589.979 Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah tetap Rp. 3,5 Milyar.

Dari Pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, dikatakannya DPRD memberikan catatan penting yaitu berkenaan dengan permasalahan keuangan di RSU Negara, ”DPRD mendorong agar Direktur RSUD beserta jajarannya untuk melakukan penyesuaian besaran di beberapa komponen penghasilan pegawai dan melakukan perbaikan managerial Rumah Sakit. Besaran bantuan APBD ke RSUD Negara difokuskan pada penanganan kelangkaan dan kekurangan obat di RSUD Negara,” ujarnya.

Terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat menurutnya telah dibahas dan disepakati untuk disempurnakan sebagaimana hasil fasilitasi Gubernur. ”Segala catatan-catatan strategi, pertimbangan, usul dan saran yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana terkait dengan penyempurnaan Ranperda wajib diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh Bupati Jembrana,” jelasnya.

Setelah dimintakan persetujuan, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang hadir saat Rapat Paripurna tersebut menyatakan menyetujui kedua Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda. Kedua Perda tersebut telah ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2026 tentang Persetujuan Tentang Ranperda, serta telah dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda, antara Bupati Jembrana dengan Pimpinan DPRD Jembrana.

wartawan
PAM
Category

Fasilitas di Alun-Alun Bangli Rusak, Ketua Dewan Desak DLH Gerak Cepat

balitribune.co.id I Bangli - Sejumlah fasilitas di Alun-Alun Bangli dalam kondisi rusak. Kondisi ini sangat membahayakan pengunjung alun-alun kebanggaan masyarakat Bangli ini. Realita rusaknya fasilitas tersebut mendapat sorotan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peningkatan Keselamatan Berwisata Jadi Fokus Utama Program Kemenpar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pariwisata (Menpar) Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana memaparkan 5 program unggulan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk capaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027. Program unggulan pariwisata nasional dirancang untuk mendukung visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia khususnya dalam mendorong ekonomi kerakyatan, pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Titi Bah Memukau PKB 2026, Arja Klasik “Kembar Buncing” Angkat Pesan Kesucian Jiwa dan Regenerasi Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung, Sanggar Titi Bah dari Banjar Teguan, Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, sukses memukau penonton saat tampil dalam Utsawa (Parade) Arja Klasik pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lebih Bertenaga dan Aerodinamis, Intip Ketangguhan New Honda Vario Evo 160

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan New Honda Vario Evo 160 sebagai generasi terbaru skutik 160cc yang hadir dengan evolusi desain, warna dan diperkaya fitur baru. Pilihan terbaru ini dipadukan dengan performa tinggi untuk memberikan pengalaman sensasi berkendara yang kencang dan memberikan kebanggaan bagi penggunanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.