Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

DPRD
Bali Tribune / RANPERDA - Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana bersama Bupati Jembrana menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Penetapan kedua Perda tersebut telah dilaksanakan pada Rapat Paripurna VII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar pada Jumat (27/8/2026) lalu. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Penetapan Perda setelah melalui berbagai tahapan pembahasan Ranperda dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Tata Tertib DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menyebut Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 disusun dengan menitikberatkan pada perbaikan kondisi perekonomian dan daya saing Kabupaten Jembrana dengan tetap mengedepankan upaya preventif dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Perda ini berisi proyeksi Pendapatan dan Belanja serta Pembiayaan Daerah.

Pendapatan Daerah terjadi koreksi target menjadi Rp. 1.153.173.434.710,95 atau meningkat Rp. 19.356.889.794. Belanja Daerah juga mengalami koreksi terhadap target perubahan tahun 2026 menjadi Rp. 1.248.633.024.690,90 atau meningkat sebesar Rp.77.816.479.774,90. Begitupula penerimaan pembiayaan daerah mengalami koreksi target menjadi Rp.98.959.589.979,95 atau meningkat Rp.58.459.589.979 Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah tetap Rp. 3,5 Milyar.

Dari Pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, dikatakannya DPRD memberikan catatan penting yaitu berkenaan dengan permasalahan keuangan di RSU Negara, ”DPRD mendorong agar Direktur RSUD beserta jajarannya untuk melakukan penyesuaian besaran di beberapa komponen penghasilan pegawai dan melakukan perbaikan managerial Rumah Sakit. Besaran bantuan APBD ke RSUD Negara difokuskan pada penanganan kelangkaan dan kekurangan obat di RSUD Negara,” ujarnya.

Terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat menurutnya telah dibahas dan disepakati untuk disempurnakan sebagaimana hasil fasilitasi Gubernur. ”Segala catatan-catatan strategi, pertimbangan, usul dan saran yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana terkait dengan penyempurnaan Ranperda wajib diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh Bupati Jembrana,” jelasnya.

Setelah dimintakan persetujuan, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang hadir saat Rapat Paripurna tersebut menyatakan menyetujui kedua Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda. Kedua Perda tersebut telah ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2026 tentang Persetujuan Tentang Ranperda, serta telah dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda, antara Bupati Jembrana dengan Pimpinan DPRD Jembrana.

wartawan
PAM
Category

Jaya Negara Ajak Pengusaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Jajaran pimpinan Pemerintah Kota Denpasar resmi menjadi responden awal program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS). 

Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Sekda I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengikuti pendataan serentak ini di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (19/6).

Baca Selengkapnya icon click

Bambu Indah Resort Peringati “International Yoga Day” dengan Yoga Bersama Siswa SDN 1 Sayan

balitribune.co.id I Gianyar - Bambu Indah Resort turut merayakan ‘International Yoga Day’ dengan menggelar kegiatan unik yakni membuka ‘kelas’ yoga bersama siswa SDN 1 Sayan, Ubud, Gianyar, Bali pada Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SPMB SD dan SMP Dimulai, Disdikpora Denpasar Siapkan 18 Posko Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Denpasar akan dimulai Senin, 22 Juni 2026. Terkait pelaksanaan SPMB ini, telah disiapkan sebanyak 18 posko layanan SPMB. Satu posko berada di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar dan 17 posko berada di masing-masing SMP Negeri. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Wisata Berbasis Budaya, Bupati Sanjaya Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 'Dharma Santi Mahotsava' 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen dalam mendukung promosi destinasi wisata sekaligus pelestarian budaya lokal terus diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut tampak melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang membuka pelaksanaan Parade Gebogan dan Baleganjur Dua Destinasi Ulun Danu Beratan dan The Blooms Bali Tahun 2026 yang digelar di Bamboo Stage The Blooms Bali, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Limbah Air Viral di Media Sosial, Dinas PUPR Denpasar Lakukan Pengecekan di Pantai Segara Sanur

balitibune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar menyikapi video viral di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah ke laut di kawasan Pantai Segara Sanur. Pengecekan langsung di lapangan telah dilakukan untuk memastikan kondisi riil dari saluran drainase tersebut pada Minggu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Semrawut, Bupati Satria Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.