Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

DPRD
Bali Tribune / RANPERDA - Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana bersama Bupati Jembrana menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Penetapan kedua Perda tersebut telah dilaksanakan pada Rapat Paripurna VII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar pada Jumat (27/8/2026) lalu. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Penetapan Perda setelah melalui berbagai tahapan pembahasan Ranperda dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Tata Tertib DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menyebut Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 disusun dengan menitikberatkan pada perbaikan kondisi perekonomian dan daya saing Kabupaten Jembrana dengan tetap mengedepankan upaya preventif dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Perda ini berisi proyeksi Pendapatan dan Belanja serta Pembiayaan Daerah.

Pendapatan Daerah terjadi koreksi target menjadi Rp. 1.153.173.434.710,95 atau meningkat Rp. 19.356.889.794. Belanja Daerah juga mengalami koreksi terhadap target perubahan tahun 2026 menjadi Rp. 1.248.633.024.690,90 atau meningkat sebesar Rp.77.816.479.774,90. Begitupula penerimaan pembiayaan daerah mengalami koreksi target menjadi Rp.98.959.589.979,95 atau meningkat Rp.58.459.589.979 Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah tetap Rp. 3,5 Milyar.

Dari Pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, dikatakannya DPRD memberikan catatan penting yaitu berkenaan dengan permasalahan keuangan di RSU Negara, ”DPRD mendorong agar Direktur RSUD beserta jajarannya untuk melakukan penyesuaian besaran di beberapa komponen penghasilan pegawai dan melakukan perbaikan managerial Rumah Sakit. Besaran bantuan APBD ke RSUD Negara difokuskan pada penanganan kelangkaan dan kekurangan obat di RSUD Negara,” ujarnya.

Terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat menurutnya telah dibahas dan disepakati untuk disempurnakan sebagaimana hasil fasilitasi Gubernur. ”Segala catatan-catatan strategi, pertimbangan, usul dan saran yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana terkait dengan penyempurnaan Ranperda wajib diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh Bupati Jembrana,” jelasnya.

Setelah dimintakan persetujuan, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang hadir saat Rapat Paripurna tersebut menyatakan menyetujui kedua Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda. Kedua Perda tersebut telah ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2026 tentang Persetujuan Tentang Ranperda, serta telah dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda, antara Bupati Jembrana dengan Pimpinan DPRD Jembrana.

wartawan
PAM
Category

SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click

Wamenkes RI Kunjungi Pustu Dauh Puri

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR dan Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kemendagri, Dr. Elvin Elyas, S.Sos.,M.Si beserta jajaran ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Dauh Puri/Wilayah Kerja Puskesmas II Denpasar Barat, Jumat (28/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Porprov, 285 Atlet Klungkung Digembleng TNI

balitribune.co.id I Semarapura - KONI Klungkung menggandeng TNI Kodim 1610 Klungkung untuk menggembleng 285 atlet Klungkung dalam  pemusatan latihan atlet (Training center) Klungkung menuju Porprov 2027 di Buleleng di lapangan GOR Swecapura, Gelgel, Klungkung, Minggu (30/8/2026).

Ketua KONI Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom, mengatakan TC kali ini difokuskan pada peningkatan kondisi fisik atlet. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjuti Arahan Bupati saat CFD Kerobokan Kelod, Satpol PP Badung Tertibkan Tiga Bangunan Liar dan Kumuh

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menertibkan tiga bangunan liar di atas trotoar Jalan Teuku Umar Barat, Kerobokan Kelod, pada Minggu (30/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Bersama Ketua PBVSI Karangasem Resmi Membuka Kejuaraan Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata bersama Ketua PBVSI Karangasem yang juga Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, Sekda Karangasem bersama Forkopimda Karangasem, secara resmi membuka kejuaraan Bola Voli, Bupati Karangasem Cup 2026, yang berlangsung di GOR Gunung Agung, Amlapura, Sabtu (29/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.