Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Karangasem Ketok Palu APBD Karangasem Tahun 2022

Bali Tribune / PENETAPAN - Penandatanganan nota kesepakatan penetapan APBD Karangasem Tahun 2022.

balitribune.co.id | AmlapuraSetelah melalui pembahasan yang cukup alot, DPRD Karangasem akhirnya menyetujui dan menetapkan Ranperda APBD Karangasem Tahun 2022 beserta tiga Ranperda lainnya, masing-masing Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Tohlangkir, Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Pt. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali, Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. BPD Bali dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022, sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Empat Ranperda tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, serta dihadiri oleh Bupati Karangasem I Gede Dana, Wakil Bupati, serta anggota Forkopimda dan seluruh anggota dan OPD di lingkungan Pemkab Karangasem, Senin (29/11/2021). Kendati menyetujui keempat Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda, namun ada berbagai catatan srategis yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi dan Gabungan Komisi.

I Wayan Sunarta, anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang membacakan laporan Gabungan Komisi tersebut menyampaikan, hasil pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah tersebut di atas oleh Gabungan Komisi dengan Eksekutif terdapat beberapa hal, di antaranya penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah khususnya pendapatan yang bersumber dari Pajak Daerah, yang sesuai rancangan awal ditargetkan sebesar Rp. 117.110.997.500,00 mengalami peningkatan sebesar Rp. 1.219,512.195,00 sehingga target pendapatan pajak daerah menjadi sebesar Rp. 118.330.509.695,00.

Penyesuaian target pendapatan Transfer ke daerah dan Dana Desa berdasarkan rincian alokasi Transfer ke Daerah (pemerintah pusat dan pemerintah provinsi) dan Dana Desa serta Pendapatan Asli Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyesuaian belanja daerah melalui penambahan dan rasionalisasi/pergeseran belanja serta penjadwalan ulang capaian program, kegiatan, dan sub kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk juga penyesuaian program, kegiatan dan sub kegiatan pada perangkat daerah yang mengalami penggabungan perangkat daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

RAPBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022 yakni, Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.491.576.412.087,00, Belanja Daerah sebesar Rp 1.539.103.275.511,00.  Dalam pembahasan Raperda tentang Penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem adalah sebesar Rp 1.5 Miliar, Untuk Raperda tentang Penambahan Penyertaan modal daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali adalah sebesar Rp 250 Juta, dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali adalah sebesar Rp.750 Juta.

Fraksi Nawa Satya Partai NasDem dapat menyetujui empat Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan catatan, Pemerintah Daerah perlu melakukan pengkajian terhadap sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk memperbaharui data dalam rangka peningkatan PAD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Partai Golkar juga setuju untuk ditetapkan menjadi Perda, namun ada beberapa catatan di antaranya Perumda Tirta Tohlangkir perlu memberikan pelayanan yang prima dalam upaya meningkatkan kepuasan pelanggan atau masyarakat selaku pengguna, karena PDAM merupakan instansi pemerintah sebagai operator penyedia layanan yang secara langsung berhubungan dengan masyarakat.

Fraksi Gerindra. Fraksi PDIP dan Fraksi Catur Warna juga setuju pengesahan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.