Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Karangasem Ketok Palu APBD Karangasem Tahun 2022

Bali Tribune / PENETAPAN - Penandatanganan nota kesepakatan penetapan APBD Karangasem Tahun 2022.

balitribune.co.id | AmlapuraSetelah melalui pembahasan yang cukup alot, DPRD Karangasem akhirnya menyetujui dan menetapkan Ranperda APBD Karangasem Tahun 2022 beserta tiga Ranperda lainnya, masing-masing Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Tohlangkir, Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Pt. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali, Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. BPD Bali dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022, sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Empat Ranperda tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, serta dihadiri oleh Bupati Karangasem I Gede Dana, Wakil Bupati, serta anggota Forkopimda dan seluruh anggota dan OPD di lingkungan Pemkab Karangasem, Senin (29/11/2021). Kendati menyetujui keempat Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda, namun ada berbagai catatan srategis yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi dan Gabungan Komisi.

I Wayan Sunarta, anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang membacakan laporan Gabungan Komisi tersebut menyampaikan, hasil pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah tersebut di atas oleh Gabungan Komisi dengan Eksekutif terdapat beberapa hal, di antaranya penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah khususnya pendapatan yang bersumber dari Pajak Daerah, yang sesuai rancangan awal ditargetkan sebesar Rp. 117.110.997.500,00 mengalami peningkatan sebesar Rp. 1.219,512.195,00 sehingga target pendapatan pajak daerah menjadi sebesar Rp. 118.330.509.695,00.

Penyesuaian target pendapatan Transfer ke daerah dan Dana Desa berdasarkan rincian alokasi Transfer ke Daerah (pemerintah pusat dan pemerintah provinsi) dan Dana Desa serta Pendapatan Asli Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyesuaian belanja daerah melalui penambahan dan rasionalisasi/pergeseran belanja serta penjadwalan ulang capaian program, kegiatan, dan sub kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk juga penyesuaian program, kegiatan dan sub kegiatan pada perangkat daerah yang mengalami penggabungan perangkat daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

RAPBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022 yakni, Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.491.576.412.087,00, Belanja Daerah sebesar Rp 1.539.103.275.511,00.  Dalam pembahasan Raperda tentang Penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem adalah sebesar Rp 1.5 Miliar, Untuk Raperda tentang Penambahan Penyertaan modal daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali adalah sebesar Rp 250 Juta, dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali adalah sebesar Rp.750 Juta.

Fraksi Nawa Satya Partai NasDem dapat menyetujui empat Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan catatan, Pemerintah Daerah perlu melakukan pengkajian terhadap sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk memperbaharui data dalam rangka peningkatan PAD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Partai Golkar juga setuju untuk ditetapkan menjadi Perda, namun ada beberapa catatan di antaranya Perumda Tirta Tohlangkir perlu memberikan pelayanan yang prima dalam upaya meningkatkan kepuasan pelanggan atau masyarakat selaku pengguna, karena PDAM merupakan instansi pemerintah sebagai operator penyedia layanan yang secara langsung berhubungan dengan masyarakat.

Fraksi Gerindra. Fraksi PDIP dan Fraksi Catur Warna juga setuju pengesahan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.

wartawan
AGS
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.