Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Karangasem Ketok Palu APBD Karangasem Tahun 2022

Bali Tribune / PENETAPAN - Penandatanganan nota kesepakatan penetapan APBD Karangasem Tahun 2022.

balitribune.co.id | AmlapuraSetelah melalui pembahasan yang cukup alot, DPRD Karangasem akhirnya menyetujui dan menetapkan Ranperda APBD Karangasem Tahun 2022 beserta tiga Ranperda lainnya, masing-masing Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Tohlangkir, Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Pt. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali, Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. BPD Bali dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022, sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Empat Ranperda tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, serta dihadiri oleh Bupati Karangasem I Gede Dana, Wakil Bupati, serta anggota Forkopimda dan seluruh anggota dan OPD di lingkungan Pemkab Karangasem, Senin (29/11/2021). Kendati menyetujui keempat Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda, namun ada berbagai catatan srategis yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi dan Gabungan Komisi.

I Wayan Sunarta, anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang membacakan laporan Gabungan Komisi tersebut menyampaikan, hasil pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah tersebut di atas oleh Gabungan Komisi dengan Eksekutif terdapat beberapa hal, di antaranya penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah khususnya pendapatan yang bersumber dari Pajak Daerah, yang sesuai rancangan awal ditargetkan sebesar Rp. 117.110.997.500,00 mengalami peningkatan sebesar Rp. 1.219,512.195,00 sehingga target pendapatan pajak daerah menjadi sebesar Rp. 118.330.509.695,00.

Penyesuaian target pendapatan Transfer ke daerah dan Dana Desa berdasarkan rincian alokasi Transfer ke Daerah (pemerintah pusat dan pemerintah provinsi) dan Dana Desa serta Pendapatan Asli Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyesuaian belanja daerah melalui penambahan dan rasionalisasi/pergeseran belanja serta penjadwalan ulang capaian program, kegiatan, dan sub kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk juga penyesuaian program, kegiatan dan sub kegiatan pada perangkat daerah yang mengalami penggabungan perangkat daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

RAPBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022 yakni, Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.491.576.412.087,00, Belanja Daerah sebesar Rp 1.539.103.275.511,00.  Dalam pembahasan Raperda tentang Penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem adalah sebesar Rp 1.5 Miliar, Untuk Raperda tentang Penambahan Penyertaan modal daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali adalah sebesar Rp 250 Juta, dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali adalah sebesar Rp.750 Juta.

Fraksi Nawa Satya Partai NasDem dapat menyetujui empat Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan catatan, Pemerintah Daerah perlu melakukan pengkajian terhadap sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk memperbaharui data dalam rangka peningkatan PAD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Partai Golkar juga setuju untuk ditetapkan menjadi Perda, namun ada beberapa catatan di antaranya Perumda Tirta Tohlangkir perlu memberikan pelayanan yang prima dalam upaya meningkatkan kepuasan pelanggan atau masyarakat selaku pengguna, karena PDAM merupakan instansi pemerintah sebagai operator penyedia layanan yang secara langsung berhubungan dengan masyarakat.

Fraksi Gerindra. Fraksi PDIP dan Fraksi Catur Warna juga setuju pengesahan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.

wartawan
AGS
Category

Usai Kondangan, Mobil Staf Distan Tabanan Terjun ke Jurang

balitribune.co.id I Tabanan - Lima staf Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan terperosok ke jurang sedalam delapan meter di Desa Payangan, Kecamatan Marga, pada Selasa (24/3/2026). Kecelakaan yang dialami rombongan yang baru saja kondangan itu diduga terjadi akibat sopir yang panik saat melindas batu di jalan yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kukuhkan 5.058 Pengurus PDI Perjuangan Tabanan, Sanjaya Pastikan Struktur Partai Makin Solid

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster secara langsung mengukuhkan 5.058 pengurus PAC, ranting, dan anak ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, turut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, dan jajaran Pengurus, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mau Hadiah Total 15 Juta? Mampir ke AHASS Siaga Plus!

balitribune.co.id | Negara – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen setia Honda melalui kehadiran AHASS Siaga Plus. Tidak hanya menyediakan fasilitas servis dan istirahat yang nyaman bagi pemudik, AHASS Siaga Plus juga mengajak para pengunjung untuk berpartisipasi dalam survei layanan sebagai bentuk keterlibatan langsung dalam pengembangan pelayanan ke depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Berdarah di Kerobokan, WNA Belanda Tewas Ditusuk

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda inisial RP tewas dibunuh di depan Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita. Sementara pelaku diduga dua orang yang memakai jaket Ojek Online (Ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.