Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Klungkung bakal Miliki Gedung Baru Senilai Rp 2,6 Miliar

Maket
BARU - Maket Gedung baru DPRD Klungkung.

BALI TRIBUNE - Gedung DPRD Klungkung yang ada sekarang sejatinya masih layak dan masih bagus untuk berkantornya para anggota wakil rakyat di bumi serombotan Klungkung ini. Namun bagi pandangan para anggota dewan Klungkung ini Gedung tersebut dianggap sudah ketinggalan zaman sehingga perlu dibangun gedung baru yang lebih modern.

Anggota DPRD Klungkung di pengunjung tahun 2017 nanti diprediksikan akan menempati ruangan kerja baru, setelah Pemkab Klungkung masih memanjakan mereka dengan memberikan bantuan dana pembangunan gedung senilai Rp 2,6 miliar.

Terkait pembangunan Gedung baru Dewan ini Sekwan DPRD Klungkung, I Wayan Sudiarta saat dikonfirmasi, Rabu (26/7), menyatakan bahwa pembangunan gedung  yang memakan anggaran Rp 2 milyar lebih itu akan dibangun berlantai 3 dan pada bagian bawahnya difungsikan sebagai tempat parkir. Alasan DPRD Klungkung memerlukan bangunan baru, kata Sudiarta akibat gedung DPRD yang lama sudah terlalu penuh dan sempit untuk beraktivitas. “Jadi gedung baru itu nanti fungsinya untuk ruang komisi dan fraksi,” ungkapnya.

Sebagian besar anggota DPRD Klungkung dalam penjelasannya menyatakan pembangunan gedung baru DPRD KLungkung untuk saat ini memang sudah sangat mendesak. Menurut mereka ruang kerja masing masing Komisi sudah sangat sesak dan perlu ruangan yang lebih luas,disamping untuk menampung ruang kerja  seluruh staf karyawan DPRD Klungkung.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.