Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

Dewan tabanan
Bali Tribune / PANSUS – Suasana rapat internal DPRD Tabanan dengan agenda pembentukan pansus pembahasan RPJMD 2025-2030 pada Rabu (7/5).

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Arnawa menyebut, pembahasan RPJMD merupakan amanat undang-undang sebagai penjabaran visi dan misi pembangunan yang dirancang bupati dan wakil bupati terpilih untuk lima tahun kepemimpinannya. “RPJMD ini akan kami bahas lebih mendalam karena penjabaran dari visi dan misi bupati dalam membangun Tabanan selama lima tahun ke depan,” kata Arnawa, usai memimpin rapat internal tersebut.

Pembahasan secara mendalam ini agar program-program pembangunan selama lima tahun ke depan selaras dengan visi dan misi kepemimpinan bupati saat ini. Terlebih, sambung Arnawa, bupati sedang menggencarkan pelaksanaan pembangunan yang berbasis data melalui program Desa Presisi. Karena itu, program-program lainnya akan diteliti keselarasannya dengan visi dan misi bupati.

Ia menyebut, salah satu isu penting yang akan menjadi perhatian dalam pembahasan nanti terkait dengan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani. “Apa yang bisa dilakukan untuk membantu petani dalam upaya menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraannya. Itu yang perlu mendapatkan perhatian,” imbuhnya.

Secara terpisah, Omardani yang terpilih sebagai ketua pansus merinci lagi soal pembahasan RPJMD yang akan dilakukan pihaknya nanti. Ia menyebut, RPJMD 2025-2030 itu akan disesuaikan lagi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang telah dibuat sebelumnya dan dikoordinasikan dengan RPJMD Provinsi Bali. “Agar selaras nantinya,” pungkas Omardani. 

wartawan
JIN
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.