Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

Dewan tabanan
Bali Tribune / PANSUS – Suasana rapat internal DPRD Tabanan dengan agenda pembentukan pansus pembahasan RPJMD 2025-2030 pada Rabu (7/5).

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Arnawa menyebut, pembahasan RPJMD merupakan amanat undang-undang sebagai penjabaran visi dan misi pembangunan yang dirancang bupati dan wakil bupati terpilih untuk lima tahun kepemimpinannya. “RPJMD ini akan kami bahas lebih mendalam karena penjabaran dari visi dan misi bupati dalam membangun Tabanan selama lima tahun ke depan,” kata Arnawa, usai memimpin rapat internal tersebut.

Pembahasan secara mendalam ini agar program-program pembangunan selama lima tahun ke depan selaras dengan visi dan misi kepemimpinan bupati saat ini. Terlebih, sambung Arnawa, bupati sedang menggencarkan pelaksanaan pembangunan yang berbasis data melalui program Desa Presisi. Karena itu, program-program lainnya akan diteliti keselarasannya dengan visi dan misi bupati.

Ia menyebut, salah satu isu penting yang akan menjadi perhatian dalam pembahasan nanti terkait dengan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani. “Apa yang bisa dilakukan untuk membantu petani dalam upaya menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraannya. Itu yang perlu mendapatkan perhatian,” imbuhnya.

Secara terpisah, Omardani yang terpilih sebagai ketua pansus merinci lagi soal pembahasan RPJMD yang akan dilakukan pihaknya nanti. Ia menyebut, RPJMD 2025-2030 itu akan disesuaikan lagi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang telah dibuat sebelumnya dan dikoordinasikan dengan RPJMD Provinsi Bali. “Agar selaras nantinya,” pungkas Omardani. 

wartawan
JIN
Category

Pimpin Hiswana Migas Bali, Ramaputra Tekankan Distribusi Energi dan Iklim Usaha Sehat

balitribune.co.id | Mangupura - Ida Bagus Ramaputra terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Hiswana Migas Provinsi Bali periode 2026–2030. Ia menggantikan Dewa Ananta yang memimpin organisasi tersebut pada periode 2022–2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Masalah Kritik Warga di Medsos, Komisi III DPRD Bangli Jadwalkan Rapat Kerja dengan PDAM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Mencuatnya pemberitaan terkait pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta akan melayangkan somasi terhadap salah satu konsumen yang menyampaikan kritik disikapi Komisi II DPRD Bangli dengan  segera melakukan rapat kerja dengan pihak PDAM Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Ajukan Ranperda Penjaminan Kredit dan Penyertaan Modal

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan pelayanan dan memberikan mafaat yang lebih besar kepada masyarakat, Pemkab Bangli mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bangli. Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Kamis (22/10/2026). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Pembahasan tersebut difokuskan pada landasan hukum penyertaan modal daerah, termasuk aspek perencanaan, pengelolaan, serta tata kelola perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.