Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Dorong Digitalisasi PAD

tandatangan
Bali Tribune / TANDATANGAN - Penandatanganan berita persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD Tabanan terkait empat pengesahan empat ranperda saat rapat paripurna pada Kamis (23/7/2026).

balitribune.co.id I Tabanan – DPRD Tabanan menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan untuk segera melakukan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, pihak legislatif mendesak eksekutif segera menyusun peraturan bupati (perbup) sebagai aturan pelaksana bagi empat rancangan peraturan daerah (ranperda) yang baru saja disetujui. Saran itu disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Tabanan pada Kamis (23/7/2026).

Badan Anggaran (Banggar) menekankan pentingnya peningkatan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien guna mendongkrak pendapatan daerah. Sekretaris Banggar sekaligus Sekretaris DPRD Tabanan, I Wayan Budi Artana, mengungkapkan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam pengawasan objek pajak.

Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kebocoran serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Tabanan. “Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi digital pada objek-objek pajak daerah maupun retribusi daerah lainnya,” ujar Budi saat membacakan laporan Banggar.

Selain urusan PAD, Dewan juga memberikan lampu hijau terhadap empat Ranperda, termasuk Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Namun, legislatif memberikan catatan agar setiap perda yang telah disetujui tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan harus segera ditindaklanjuti dengan payung hukum teknis.

Pihak dewan berharap setiap kebijakan yang telah disepakati dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui implementasi yang tepat. Penegasan mengenai percepatan aturan pelaksana ini dinilai krusial agar operasional di lapangan memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak terhambat kendala teknis.

Terkait Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) 2026-2046, Pansus I menekankan pentingnya keselarasan dengan tata ruang wilayah.

Hal ini bertujuan agar pembangunan hunian di Tabanan berjalan secara terencana dan berkelanjutan. “Terhadap Ranperda RP3KP, Pansus I berharap pentingnya implementasi Peraturan Daerah yang selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) and Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sehingga pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman dapat berlangsung secara terarah, terkendali, dan berkelanjutan,” tutur Ketua Pansus I, I Wayan Lara.

Lebih lanjut, Lara juga memberikan dorongan serupa untuk Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH). Pihaknya mendesak agar Pemkab segera mensosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat luas setelah teknis pelaksanaannya rampung disusun.

“Mendorong agar kedua perda tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyusunan peraturan bupati serta disosialisasikan agar dapat diimplementasikan secara efektif,” tegasnya.

Sikap senada muncul dari Pansus II yang diketuai I Gusti Komang Wastana yang bertugas membahas Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah. Mengingat kondisi geografis Tabanan yang memiliki potensi risiko bencana beragam, keberadaan aturan ini dianggap sangat mendesak sebagai dasar hukum penyelenggaraan perlindungan warga.

“Mengingat kondisi geografis, klimatologis, dan hidrologis Tabanan yang memiliki potensi terhadap berbagai jenis bencana, keberadaan aturan ini diharapkan mampu memperkuat sistem penanggulangan bencana,” ungkap Wastana.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Tabanan dengan pimpinan DPRD Tabanan.

wartawan
JIN
Category

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.