Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Dorong Digitalisasi PAD

tandatangan
Bali Tribune / TANDATANGAN - Penandatanganan berita persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD Tabanan terkait empat pengesahan empat ranperda saat rapat paripurna pada Kamis (23/7/2026).

balitribune.co.id I Tabanan – DPRD Tabanan menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan untuk segera melakukan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, pihak legislatif mendesak eksekutif segera menyusun peraturan bupati (perbup) sebagai aturan pelaksana bagi empat rancangan peraturan daerah (ranperda) yang baru saja disetujui. Saran itu disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Tabanan pada Kamis (23/7/2026).

Badan Anggaran (Banggar) menekankan pentingnya peningkatan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien guna mendongkrak pendapatan daerah. Sekretaris Banggar sekaligus Sekretaris DPRD Tabanan, I Wayan Budi Artana, mengungkapkan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam pengawasan objek pajak.

Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kebocoran serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Tabanan. “Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi digital pada objek-objek pajak daerah maupun retribusi daerah lainnya,” ujar Budi saat membacakan laporan Banggar.

Selain urusan PAD, Dewan juga memberikan lampu hijau terhadap empat Ranperda, termasuk Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Namun, legislatif memberikan catatan agar setiap perda yang telah disetujui tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan harus segera ditindaklanjuti dengan payung hukum teknis.

Pihak dewan berharap setiap kebijakan yang telah disepakati dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui implementasi yang tepat. Penegasan mengenai percepatan aturan pelaksana ini dinilai krusial agar operasional di lapangan memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak terhambat kendala teknis.

Terkait Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) 2026-2046, Pansus I menekankan pentingnya keselarasan dengan tata ruang wilayah.

Hal ini bertujuan agar pembangunan hunian di Tabanan berjalan secara terencana dan berkelanjutan. “Terhadap Ranperda RP3KP, Pansus I berharap pentingnya implementasi Peraturan Daerah yang selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) and Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sehingga pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman dapat berlangsung secara terarah, terkendali, dan berkelanjutan,” tutur Ketua Pansus I, I Wayan Lara.

Lebih lanjut, Lara juga memberikan dorongan serupa untuk Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH). Pihaknya mendesak agar Pemkab segera mensosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat luas setelah teknis pelaksanaannya rampung disusun.

“Mendorong agar kedua perda tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyusunan peraturan bupati serta disosialisasikan agar dapat diimplementasikan secara efektif,” tegasnya.

Sikap senada muncul dari Pansus II yang diketuai I Gusti Komang Wastana yang bertugas membahas Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah. Mengingat kondisi geografis Tabanan yang memiliki potensi risiko bencana beragam, keberadaan aturan ini dianggap sangat mendesak sebagai dasar hukum penyelenggaraan perlindungan warga.

“Mengingat kondisi geografis, klimatologis, dan hidrologis Tabanan yang memiliki potensi terhadap berbagai jenis bencana, keberadaan aturan ini diharapkan mampu memperkuat sistem penanggulangan bencana,” ungkap Wastana.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Tabanan dengan pimpinan DPRD Tabanan.

wartawan
JIN
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.