Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Dorong Pemda Usulkan Beras Merah Dapat Sertifikat HAKI dan IG

Omardani dan Eka Putra Nurcahyadi
Bali Tribune / KIKA - Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Fraksi PDIP, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan mendorong pemerintah daerah setempat mengusulkan beras merah mendapatkan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Indikasi Geografis (IG).

Sertifikasi itu dirasa penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap beras merah sebagai salah satu komoditas pangan khas Tabanan. Terlebih, DPRD Tabanan berinisiatif merancang peraturan daerah atau perda tentang indikasi geografis.

Seperti dikatakan Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, sebelum perda inisiatif itu dibuat, pemerintah daerah melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) melakukan penelitian, pemetaan, dan menetapkan sentra-sentra penghasil beras merah.

Dari hasil kajian itu, Pemkab Tabanan mengusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan sertifikat HAKI dan IG. Baru setelah itu, DPRD Tabanan akan merancang perda tentang indikasi geografis. “Kami sarankan Pemkab Tabanan segera mengusulkan beras merah agar dapat sertifikat HAKI dan IG ke pusat,” kata Omardani yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan, Kamis (10/4).

Hal senadan juga disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, dalam kesempatan terpisah. Menurutnya, perlindungan dari sisi hukum terhadap beras merah dikarenakan karakteristiknya yang khas.

Beras merah merupakan potensi pangan Tabanan yang tidak ditemukan di daerah lainnya. Terlebih setiap tahunnya, petani di Kecamatan Penebel rutin menanamnya.

Setelah nantinya beras merah mendapat HAKI dan IG berbagai manfaat ekonomis didapat. Diantaranya memastikan keutuhan produksi agar tetap terjaga. Kemudian beras merah menjadi produk pangan premium. “Karena tidak mungkin hanya mendorong petani untuk menanam saja, tetapi pemerintah tidak menjamin kepastian pasar,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.