Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Dorong Pemda Usulkan Beras Merah Dapat Sertifikat HAKI dan IG

Omardani dan Eka Putra Nurcahyadi
Bali Tribune / KIKA - Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Fraksi PDIP, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan mendorong pemerintah daerah setempat mengusulkan beras merah mendapatkan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Indikasi Geografis (IG).

Sertifikasi itu dirasa penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap beras merah sebagai salah satu komoditas pangan khas Tabanan. Terlebih, DPRD Tabanan berinisiatif merancang peraturan daerah atau perda tentang indikasi geografis.

Seperti dikatakan Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, sebelum perda inisiatif itu dibuat, pemerintah daerah melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) melakukan penelitian, pemetaan, dan menetapkan sentra-sentra penghasil beras merah.

Dari hasil kajian itu, Pemkab Tabanan mengusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan sertifikat HAKI dan IG. Baru setelah itu, DPRD Tabanan akan merancang perda tentang indikasi geografis. “Kami sarankan Pemkab Tabanan segera mengusulkan beras merah agar dapat sertifikat HAKI dan IG ke pusat,” kata Omardani yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan, Kamis (10/4).

Hal senadan juga disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, dalam kesempatan terpisah. Menurutnya, perlindungan dari sisi hukum terhadap beras merah dikarenakan karakteristiknya yang khas.

Beras merah merupakan potensi pangan Tabanan yang tidak ditemukan di daerah lainnya. Terlebih setiap tahunnya, petani di Kecamatan Penebel rutin menanamnya.

Setelah nantinya beras merah mendapat HAKI dan IG berbagai manfaat ekonomis didapat. Diantaranya memastikan keutuhan produksi agar tetap terjaga. Kemudian beras merah menjadi produk pangan premium. “Karena tidak mungkin hanya mendorong petani untuk menanam saja, tetapi pemerintah tidak menjamin kepastian pasar,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Final Battle HMC 2026 di Ambarawa Sukses Lahirkan Modifikator Terbaik

balitribune.co.id | Semarang - Puncak ajang kreativitas modifikasi Honda Modif Contest (HMC) 2026 sukses menghadirkan puluhan karya modifikator terbaik dari berbagai wilayah di Indonesia. Mengusung tema #RideCreation, HMC menjadi wadah bagi ribuan karya modifikasi yang sebelumnya ditampilkan di sembilan kota.

Baca Selengkapnya icon click

Ngopi Bareng, BRI dan Pegadaian Cari Peluang Bisnis Baru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Secangkir kopi menjadi pembuka obrolan antara BRI Region 17 Denpasar dan Pegadaian Kanwil VII Denpasar dalam kegiatan Coffee Morning BRI Region 17 Denpasar dengan Pegadaian Kanwil VII Denpasar beberapa waktu lalu. Bukan sekadar bersilaturahmi, pertemuan ini menjadi momentum bagi kedua perusahaan untuk membahas berbagai peluang kolaborasi sekaligus memperkuat ekosistem bisnis di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantongi Izin Lengkap, The Kayon Gangga Resort Siap Grand Opening 2027

balitribune.co.id | Amlapura - Kepada para awak media dalam diskusi santai pada Senin (26/10/2026), Corporate Marketing Manager The Kayon Hotels & Resorts, Ariska Paramitha, menyebutkan saat ini The Kayon Gangga Resort Karangasem masih dalam tahap uji coba (soft opening). Kendati demikian, pihak manajemen memastikan seluruh perizinan hotel sudah lengkap.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan Festival Sumerta, Honda Hadirkan Layanan Servis Gratis untuk Warga

balitribune.co.id | Denpasar – Semarak Festival Seni dan Budaya Kelurahan Sumerta, “Jelajah Pesona Sumerta Sesi 2”, semakin terasa dengan hadirnya layanan servis gratis Honda pada 23–24 Oktober 2026. Mengusung semangat “Semeton Satu Hati”, kegiatan ini memadukan kepedulian terhadap kebutuhan mobilitas masyarakat dengan dukungan terhadap pelestarian seni dan budaya Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tindak Tegas Restoran Melanggar di Kawasan Jatiluwih

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan pembongkaran bangunan restoran berkonstruksi baja di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel. Penindakan ini dilakukan karena bangunan tersebut dinilai terbukti melanggar aturan tata ruang di kawasan warisan budaya dunia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.