Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Gelar Paripurna Ranperda APBD 2027

rapat paripurna
Bali Tribune / RAPAT – Suasana rapat paripurna penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap Ranperda APBD 2027 yang dibacakan Wakil Bupati I Made Dirga, Rabu (7/10/2026), di DPRD Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 pada Rabu (7/10/2026).

Persidangan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tabanan tersebut dihadiri pimpinan legislatif, jajaran eksekutif, serta unsur pimpinan daerah. Dalam persidangan tersebut, pidato pengantar Bupati Tabanan dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga. Dirga menyebutkan, pengajuan rancangan regulasi anggaran tersebut ditegaskan sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban konstitusional pemerintah daerah. “Sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Dirga saat membacakan Pidato Pengantar Bupati.

Ia menerangkan, penyusunan Ranperda APBD 2027 dirancang dengan mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama. Rancangan tersebut turut memperhitungkan kapasitas fiskal daerah, arah prioritas pembangunan, serta kebutuhan riil masyarakat Tabanan. Secara keseluruhan, postur APBD Tabanan 2027 direncanakan sebesar Rp 2,150 triliun lebih. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,150 triliun lebih, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 951,106 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,199 triliun lebih.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,132 triliun lebih, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp 1,745 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp 133,627 miliar lebih. Selanjutnya belanja tidak terduga sebesar Rp 10,808 miliar lebih, serta belanja transfer sebesar rp. 242,157 miliar lebih. “Berdasarkan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, terdapat surplus anggaran sebesar Rp18,231 miliar,” ungkapnya.

Jajaran Pemkab Tabanan menekankan bahwa dokumen APBD menjadi bentuk komitmen nyata dalam menghadirkan program pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik yang menyentuh kehidupan warga. Karena itu, penggunaan seluruh anggaran belanja dituntut untuk dikelola secara cermat, tepat sasaran, efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dirga mengingatkan agar pengalokasian sumber daya keuangan daerah difokuskan pada pemenuhan fasilitas dasar warga di perdesaan hingga perkotaan di tengah tantangan fiskal. “Kita harus memastikan bahwa keterbatasan fiskal yang ada tetap mampu diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” terangnya.

Untuk mematangkan penyempurnaan dokumen anggaran tersebut, Pemkab Tabanan mengharapkan sumbang saran serta masukan kritis dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD selama proses pembahasan. “Sehingga ranperda tentang APBD 2027 dapat menjadi dokumen anggaran yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tandasnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Ketua Komisi II DPRD Karangasem Ingatkan Potensi Alam dan Ekonomi Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa menghadiri kegiatan Forum Group Discussiin (FGD) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di Kantor Camat Selat, Karangasem, Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Investasi Butuh Kepastian, Buleleng Kebut Penyusunan Lima RDTR

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mengebut penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memperjelas fungsi dan peruntukan ruang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengatakan RDTR menjadi tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disahkan pada 2024. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Pedagang di Anjungan Penelokan, Satpol PP Masih Tunggu Rekomendasi Disparbud

balitribune.co.id | Bangli - Keberadaan pedagang di kawasan wisata Penelokan, Kintamani, menjadi sorotan publik. Fenomena yang sudah berlangsung sejak lama ini dinilai membuat wajah salah satu ikon wisata Bangli itu semakin semrawut. 

Baca Selengkapnya icon click

Lahan Seluas 50 Are di Selemadeg Kebakaran, Warga Panik karena Dekat Pemukiman

balitribune.co.id | Tabanan - Lahan kosong seluas 50 are di Banjar Dinas Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, terbakar pada Minggu (4/10/2026) malam. Insiden kebakaran di lahan yang dipenuhi ilalang itu bahkan sempat memicu kepanikan warga lantaran lokasinya berdekatan dengan pemukiman penduduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Sisir Arena Tajen di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Mengantisipasi maraknya aktifitas perjudian jajaran Polres Jembrana melakukan penyisiran titik rawan arena perjudian ayama atau tajen. Penyisiran dilakukan puluhan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) jajaran Polsek, Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Ngayah Nyangging di Metatah Massal PHDI

balitribune.co.id | Denpasar – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, ngayah sebagai sangging dalam upacara Metatah Massal di Pura Agung Lokanatha Denpasar, Sabtu (3/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar ini menjadi wujud kebersamaan sekaligus gotong royong untuk membantu masyarakat melaksanakan ritual keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.