Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Gelar Paripurna Ranperda APBD 2027

rapat paripurna
Bali Tribune / RAPAT – Suasana rapat paripurna penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap Ranperda APBD 2027 yang dibacakan Wakil Bupati I Made Dirga, Rabu (7/10/2026), di DPRD Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 pada Rabu (7/10/2026).

Persidangan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tabanan tersebut dihadiri pimpinan legislatif, jajaran eksekutif, serta unsur pimpinan daerah. Dalam persidangan tersebut, pidato pengantar Bupati Tabanan dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga. Dirga menyebutkan, pengajuan rancangan regulasi anggaran tersebut ditegaskan sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban konstitusional pemerintah daerah. “Sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Dirga saat membacakan Pidato Pengantar Bupati.

Ia menerangkan, penyusunan Ranperda APBD 2027 dirancang dengan mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama. Rancangan tersebut turut memperhitungkan kapasitas fiskal daerah, arah prioritas pembangunan, serta kebutuhan riil masyarakat Tabanan. Secara keseluruhan, postur APBD Tabanan 2027 direncanakan sebesar Rp 2,150 triliun lebih. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,150 triliun lebih, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 951,106 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,199 triliun lebih.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,132 triliun lebih, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp 1,745 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp 133,627 miliar lebih. Selanjutnya belanja tidak terduga sebesar Rp 10,808 miliar lebih, serta belanja transfer sebesar rp. 242,157 miliar lebih. “Berdasarkan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, terdapat surplus anggaran sebesar Rp18,231 miliar,” ungkapnya.

Jajaran Pemkab Tabanan menekankan bahwa dokumen APBD menjadi bentuk komitmen nyata dalam menghadirkan program pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik yang menyentuh kehidupan warga. Karena itu, penggunaan seluruh anggaran belanja dituntut untuk dikelola secara cermat, tepat sasaran, efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dirga mengingatkan agar pengalokasian sumber daya keuangan daerah difokuskan pada pemenuhan fasilitas dasar warga di perdesaan hingga perkotaan di tengah tantangan fiskal. “Kita harus memastikan bahwa keterbatasan fiskal yang ada tetap mampu diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” terangnya.

Untuk mematangkan penyempurnaan dokumen anggaran tersebut, Pemkab Tabanan mengharapkan sumbang saran serta masukan kritis dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD selama proses pembahasan. “Sehingga ranperda tentang APBD 2027 dapat menjadi dokumen anggaran yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tandasnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Badung Tambah 2.365 Lampu Jalan, Kebutuhan Masih Kurang 15 Ribu Titik

balitribune.co.id | Mangupura -  Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menambah 2.365 titik lampu penerangan jalan (LPJ) pada 2026. Penambahan tersebut diarahkan ke sejumlah wilayah yang dinilai masih minim penerangan.

Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan, pemasangan LPJ tahun ini telah memasuki tahap pelaksanaan. Proses lelang juga telah selesai dan pemenang tender telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Gelombang Selatan Bali Tembus 4 Meter, Nelayan dan Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat yang beraktivitas di laut diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bali. BBMKG Wilayah III Denpasar memperkirakan gelombang laut di perairan selatan Bali dapat mencapai 4 meter pada 6-8 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.