Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Gelar Paripurna Ranperda APBD 2027

rapat paripurna
Bali Tribune / RAPAT – Suasana rapat paripurna penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap Ranperda APBD 2027 yang dibacakan Wakil Bupati I Made Dirga, Rabu (7/10/2026), di DPRD Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 pada Rabu (7/10/2026).

Persidangan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tabanan tersebut dihadiri pimpinan legislatif, jajaran eksekutif, serta unsur pimpinan daerah. Dalam persidangan tersebut, pidato pengantar Bupati Tabanan dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga. Dirga menyebutkan, pengajuan rancangan regulasi anggaran tersebut ditegaskan sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban konstitusional pemerintah daerah. “Sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Dirga saat membacakan Pidato Pengantar Bupati.

Ia menerangkan, penyusunan Ranperda APBD 2027 dirancang dengan mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama. Rancangan tersebut turut memperhitungkan kapasitas fiskal daerah, arah prioritas pembangunan, serta kebutuhan riil masyarakat Tabanan. Secara keseluruhan, postur APBD Tabanan 2027 direncanakan sebesar Rp 2,150 triliun lebih. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,150 triliun lebih, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 951,106 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,199 triliun lebih.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,132 triliun lebih, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp 1,745 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp 133,627 miliar lebih. Selanjutnya belanja tidak terduga sebesar Rp 10,808 miliar lebih, serta belanja transfer sebesar rp. 242,157 miliar lebih. “Berdasarkan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, terdapat surplus anggaran sebesar Rp18,231 miliar,” ungkapnya.

Jajaran Pemkab Tabanan menekankan bahwa dokumen APBD menjadi bentuk komitmen nyata dalam menghadirkan program pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik yang menyentuh kehidupan warga. Karena itu, penggunaan seluruh anggaran belanja dituntut untuk dikelola secara cermat, tepat sasaran, efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dirga mengingatkan agar pengalokasian sumber daya keuangan daerah difokuskan pada pemenuhan fasilitas dasar warga di perdesaan hingga perkotaan di tengah tantangan fiskal. “Kita harus memastikan bahwa keterbatasan fiskal yang ada tetap mampu diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” terangnya.

Untuk mematangkan penyempurnaan dokumen anggaran tersebut, Pemkab Tabanan mengharapkan sumbang saran serta masukan kritis dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD selama proses pembahasan. “Sehingga ranperda tentang APBD 2027 dapat menjadi dokumen anggaran yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tandasnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.