Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Gelar Sidang Paripurna Persetujuan Bersama KUA-PPAS dan 6 buah Ranperda

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti
balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan Tabanan menggelar Rapat Paripurna ke 11 masa persidangan II tahun sidang 2020 tentang Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021 serta 6 Buah Ranperda Kabupaten Tabanan, Selasa (29/9).

Rapat Paripurna yang digelar melalui media video conference tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga dan diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Rapat tersebut dihadiri pula oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Forkopimda Tabanan, Instansi Vertikal dan BUMD serta Sekda, para Asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga mengatakan, rancangan KUA-PPAS tahun aggaran 2021 ditetapkan menjadi KUA-PPAS tahun anggaran 2021, untuk dijadikan pedoman penyusunan APBD Tahun anggaran 2021. “Serta menyetujui enam buah Ranperda menjadi Peraturan Daerah, agar kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tabanan mempunyai dasar hukum,” ujarnya.

Enam buah Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus, Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pinjaman Daerah, Ranperda tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan, Ranperda tentang perubahan Kedua atas Perda Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10  Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Tabanan pada Perusahaan Air Minum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, dalam sambutan pengantarnya mengatakan sangat mengapresiasi kerjasama semua pihak, sehingga pembahasan Kebijakan Umum KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 serta enam buah Ranperda, dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari tanggungjawab, komitmen, kesungguhan dan kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Eka mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah disetujui bersama KUA dan PPAS  tahun anggaran 2021, untuk selanjutnya agar TAPD Kabupaten Tabanan melakukan penyusunan  Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah Kabupaten Tabanan.

“Demikian kata pengantar yang dapat saya sampaikan. Untuk mendapatkan suatu hasil yang optimal, kami mengharapkan saran serta masukan dari para anggota dewan yang terhormat. Di dalam upaya kita bersama meningkatkan pemberdayaan masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik menuju terwujudnya Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi,” pinta Bupati Eka.

wartawan
Redaksi
Category

Ketua DPRD Badung Gelar Korvei Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Legian Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, melaksanakan kegiatan korvei Aksi Bersih Sampah Laut sebagai tindak lanjut arahan Bupati Badung terkait percepatan penanganan sampah laut kiriman. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Rapi, Indah) sekaligus upaya memperkuat sinergi seluruh komponen stakeholder di Kabupaten Badung. Jumat (13/2).

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Dilarikan ke RS, Nyawa Satu Pekerja Korban Longsor Sukawati Tak Terselamatkan

balitribune.co.id | Gianyar - Tiga orang buruh proyek terkubur longsor material bangunan di banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Kamis (12/2) Siang. Dua orang berhasil selamat, sedangkan seorang lagi sempat dievakuasi dari timbunan, namun akhirnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendar Merah Seribu Lampion, Pesona Imlek di Langit Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sekitar seribuan lampion mulai dipasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Tabanan untuk menyemarakkan suasana menjelang perayaan Imlek 2577 yang jatuh pada Selasa (17/2) mendatang.

Pemasangan ornamen berwarna merah khas tersebut dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi utama, mulai dari kawasan perbatasan hingga pusat pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seni Merawat Tradisi, Intip Kesibukan Wihara Saat Ritual Bersih Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Tempat peribadatan yang berada di pusat kegiatan pariwisata di Kuta Kabupaten Badung mulai didatangi warga Tionghoa untuk membersihkan Wihara dan melakukan pemasangan dekorasi bernuansa Tahun Baru Cina atau Imlek 2577 Kongzili tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Prajuru Desa Adat Jehem Datangi Dewan, Perjuangkan Pembongkaran Talang Air yang Ganggu Upacara

balitribune.co.id | Bangli - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2). Kedatangan tokoh masyarakat Jehem ini tiada lain untuk mempertahankan kepemilikan aset berupa talang air yang rencananya akan dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.