Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Gelar Sidang Paripurna Persetujuan Bersama KUA-PPAS dan 6 buah Ranperda

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti
balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan Tabanan menggelar Rapat Paripurna ke 11 masa persidangan II tahun sidang 2020 tentang Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021 serta 6 Buah Ranperda Kabupaten Tabanan, Selasa (29/9).

Rapat Paripurna yang digelar melalui media video conference tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga dan diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Rapat tersebut dihadiri pula oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Forkopimda Tabanan, Instansi Vertikal dan BUMD serta Sekda, para Asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga mengatakan, rancangan KUA-PPAS tahun aggaran 2021 ditetapkan menjadi KUA-PPAS tahun anggaran 2021, untuk dijadikan pedoman penyusunan APBD Tahun anggaran 2021. “Serta menyetujui enam buah Ranperda menjadi Peraturan Daerah, agar kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tabanan mempunyai dasar hukum,” ujarnya.

Enam buah Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus, Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pinjaman Daerah, Ranperda tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan, Ranperda tentang perubahan Kedua atas Perda Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10  Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Tabanan pada Perusahaan Air Minum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, dalam sambutan pengantarnya mengatakan sangat mengapresiasi kerjasama semua pihak, sehingga pembahasan Kebijakan Umum KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 serta enam buah Ranperda, dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari tanggungjawab, komitmen, kesungguhan dan kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Eka mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah disetujui bersama KUA dan PPAS  tahun anggaran 2021, untuk selanjutnya agar TAPD Kabupaten Tabanan melakukan penyusunan  Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah Kabupaten Tabanan.

“Demikian kata pengantar yang dapat saya sampaikan. Untuk mendapatkan suatu hasil yang optimal, kami mengharapkan saran serta masukan dari para anggota dewan yang terhormat. Di dalam upaya kita bersama meningkatkan pemberdayaan masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik menuju terwujudnya Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi,” pinta Bupati Eka.

wartawan
Redaksi
Category

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.