Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Mulai Sediakan Dispenser - Tumbler Setiap Rapat Paripurna

dprd tabanan
Bali Tribune / TUMBLER - Salah seorang pegawai Sekretariat DPRD Tabanan menempatkan tumbler di meja anggota DPRD di ruang rapat paripurna pada Senin (3/3).

balitribune.co.id | Tabanan – Ada kebiasaan baru yang terlihat dari pelaksanaan rapat paripurna di DPRD Tabanan. Setidaknya pada rapat paripurna yang digelar pada Senin (3/3) lalu.

Di sisi kanan pintu masuk ruang paripurna DPRD Tabanan kini tersedia dispenser lengkap dengan galon untuk isi ulang air minum.

Tidak hanya itu, di masing-masing meja anggota dewan yang ada di ruang paripurna juga tersedia tumbler atau wadah air isi ulang yang warnanya kompak hitam.

Menurut Sekretariat DPRD Tabanan, I Made Sugiartha, penyediaan dispenser dan tumbler ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Penjabat Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2025 mulai awal Januari 2025 lalu. “Ya itu merupakan tindak lanjut dari larangan penggunaan air dalam kemasan plastik (sekali pakai),” jelas Sugiartha pada Selasa (4/3).

Sejatinya, sambung Sugiartha, tindak lanjut dari penerapan edaran itu sudah dimulai sejak awal 2025 lalu. Namun belakangan ini lebih digencarkan yakni dengan menyediakan tumbler dan dispenser setiap rapat paripurna. “Sekarang setiap paripurna ada tumbler dan di pintu masuk kami sediakan dispenser,” tukasnya.

Tidak hanya di DPRD Tabanan, penerapan edaran itu sendiri sebetulnya berlaku juga untuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan lainnya.

Ini seperti yang sempat disampaikan Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, pada awal Februari 2025 lalu sebagai langkah untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai. "Sampah plastik sudah luar biasa jumlahnya, kita semua harus ikut berkontribusi dalam menguranginya," ujarnya saat itu.

Dalam aturan ini, seluruh instansi dilarang menyediakan air minum dalam kemasan plastik serta makanan dengan kemasan plastik di ruang kerja atau kegiatan rapat dan sejenisnya. Pegawai dan peserta rapat diwajibkan membawa tumbler sendiri.

wartawan
JIN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.