Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Segera Telusuri Petugas Kebersihan Belum Terima Upah Selama 3 Bulan

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani
Bali Tribune / Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menyebut pihaknya akan menelusuri informasi soal petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang belum terima upah selama tiga bulan.

Omardani mengatakan, komisinya yang bertugas di bidang aparatur atau kepegawaian itu akan segera berkoordinasi dengan DLH Tabanan untuk kepentingan tersebut. “Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait persoalan itu,” kata Omardani, Senin (19/5).

Ia menyampaikan itu usai rapat paripurna penyampaian laporan Pansus I DPRD Tabanan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMD SB) Tabanan 2025-2029.

Menurut Omardani yang juga Ketua Komisi I, dengan adanya moratorium terhadap tenaga honorer daerah, para petugas tersebut tidak terdaftar dalam database non-ASN. “Sehingga tidak bisa dialokasikan anggaran (upah) untuk non-ASN,” jelasnya.

Ia menyebut, pihaknya sudah sempat melakukan koordinasi awal dengan DLH Tabanan terkait persoalan itu. Dari hasil koordinasi awal itu, pihaknya mendapatkan informasi awal bahwa mereka yang belum menerima upah tersebut belum masuk database non-ASN.

Tidak masuknya mereka ke dalam database non-ASN ini dikarenakan berlakunya nomenklatur aturan terbaru yang berkaitan dengan posisi jabatan. “Tetapi nanti mengarah ke outsourcing. Biarkan dulu berproses. Bagaimana dulu proses dan mekanismenya agar mereka bisa segera mendapatkan hak-haknya,” tukas Omardani.

Secara terpisah, Kepala DLH Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, menyebut bahwa persoalan itu sedang dalam proses penyelesaian. Menurutnya, persoalan ini muncul karena adanya perubahan sistem dan aturan terkait tenaga di luar status ASN maupun non-ASN. “Sudah dibayar itu baru sebagian. Masing menunggu. Yang lain masih berproses. Karena ada perubahan sistem. Ada regulasi baru,” kata Ekayana saat dikonfirmasi.

Ia tidak merinci berapa jumlah petugas yang belum mendapatkan upahnya tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa para petugas kebersihan yang belum menerima upah itu tidak terdaftar dalam database tenaga non-ASN di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Dan, tidak dalam proses (pendaftaran PPPK) tahap dua. Kemudian dicarikan solusi ke outsourcing. Proses ini perlu waktu karena pergeseran anggaran bisa dilakukan saat APBD Perubahan. Setelah ada pergeseran tentukan lagi pihak ketiga (perusahaan outsourcing),” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Taman Mekotek" Seharga Rp2,4 Miliar Kini Jadi Ikon Wisata Desa Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (13/11). Taman mekotek yang berdiri megah di perempatan desa Munggu, tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut merujuk pada tradisi budaya Mekotek Desa Munggu yang dilaksanakan setiap hari Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lakukan Pembinaan Berkelanjutan, LPLPD Yakin Mampu Tingkatkan Tata Kelola LPD di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang tentunya didukung oleh Pemkab Buleleng terus melakukan langkah2 strategis untuk pengelolaan LPD utamanya dalam hal tata kelola lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.