Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Segera Telusuri Petugas Kebersihan Belum Terima Upah Selama 3 Bulan

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani
Bali Tribune / Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menyebut pihaknya akan menelusuri informasi soal petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang belum terima upah selama tiga bulan.

Omardani mengatakan, komisinya yang bertugas di bidang aparatur atau kepegawaian itu akan segera berkoordinasi dengan DLH Tabanan untuk kepentingan tersebut. “Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait persoalan itu,” kata Omardani, Senin (19/5).

Ia menyampaikan itu usai rapat paripurna penyampaian laporan Pansus I DPRD Tabanan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMD SB) Tabanan 2025-2029.

Menurut Omardani yang juga Ketua Komisi I, dengan adanya moratorium terhadap tenaga honorer daerah, para petugas tersebut tidak terdaftar dalam database non-ASN. “Sehingga tidak bisa dialokasikan anggaran (upah) untuk non-ASN,” jelasnya.

Ia menyebut, pihaknya sudah sempat melakukan koordinasi awal dengan DLH Tabanan terkait persoalan itu. Dari hasil koordinasi awal itu, pihaknya mendapatkan informasi awal bahwa mereka yang belum menerima upah tersebut belum masuk database non-ASN.

Tidak masuknya mereka ke dalam database non-ASN ini dikarenakan berlakunya nomenklatur aturan terbaru yang berkaitan dengan posisi jabatan. “Tetapi nanti mengarah ke outsourcing. Biarkan dulu berproses. Bagaimana dulu proses dan mekanismenya agar mereka bisa segera mendapatkan hak-haknya,” tukas Omardani.

Secara terpisah, Kepala DLH Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, menyebut bahwa persoalan itu sedang dalam proses penyelesaian. Menurutnya, persoalan ini muncul karena adanya perubahan sistem dan aturan terkait tenaga di luar status ASN maupun non-ASN. “Sudah dibayar itu baru sebagian. Masing menunggu. Yang lain masih berproses. Karena ada perubahan sistem. Ada regulasi baru,” kata Ekayana saat dikonfirmasi.

Ia tidak merinci berapa jumlah petugas yang belum mendapatkan upahnya tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa para petugas kebersihan yang belum menerima upah itu tidak terdaftar dalam database tenaga non-ASN di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Dan, tidak dalam proses (pendaftaran PPPK) tahap dua. Kemudian dicarikan solusi ke outsourcing. Proses ini perlu waktu karena pergeseran anggaran bisa dilakukan saat APBD Perubahan. Setelah ada pergeseran tentukan lagi pihak ketiga (perusahaan outsourcing),” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Ashram Gandhi Puri Cetak Guru Yoga Muda Dukung Wellness Tourism Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung sektor wellness and sport tourism di Bali. Langkah ini diwujudkan melalui program Yoga Teacher Training Course (YTTC) 100 Jam yang digelar secara intensif dengan metode live-in di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada 8–18 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ida Rsi Putra Manuaba Ajak Generasi Muda Sulteng Rawat Harmoni dan Kebudayaan

balitribune.co.id | Palu - Pengasuh Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, merampungkan rangkaian kunjungan spiritual dan kebudayaan di Sulawesi Tengah pada 4–8 November 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat jembatan pendidikan, kebudayaan, serta memperluas dialog spiritual bersama civitas akademika dan masyarakat Hindu setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Hijau dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Limbah produksi yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa tak berguna justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi ketika dikelola dengan kreativitas. Kisah itulah yang dibawa DINZ Handmade, UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, ke panggung Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dituntut 3 Tahun Penjara, Tim Hukum Darmawan Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah Subak Kerdung, Anak Agung Ngurah Darmawan, dituntut hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMPN 2 Kediri Tabanan Raih Juara I Nasional Pembudayaan Keamanan Pangan

balitribune.co.id | Tabanan – Komitmen membangun budaya keamanan pangan sejak dini kembali mengantarkan Kabupaten Tabanan menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi kepada SMP Negeri 2 Kediri yang berhasil meraih Juara I Lomba Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Juara Championship Musim Lalu, Bali United Sudah Siapkan Strategi Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Bali United FC bakal menjamu jawara Champhionship musim lalu, Garudayaksa FC hari Rabu (21/10) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Laga pekan ke-6 BRI Super League 2026/2027 itu akan mempertemukan secara perdana Serdadu Tridatu bersua dengan Spirit of Garuda di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.