Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Segera Telusuri Petugas Kebersihan Belum Terima Upah Selama 3 Bulan

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani
Bali Tribune / Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menyebut pihaknya akan menelusuri informasi soal petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang belum terima upah selama tiga bulan.

Omardani mengatakan, komisinya yang bertugas di bidang aparatur atau kepegawaian itu akan segera berkoordinasi dengan DLH Tabanan untuk kepentingan tersebut. “Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait persoalan itu,” kata Omardani, Senin (19/5).

Ia menyampaikan itu usai rapat paripurna penyampaian laporan Pansus I DPRD Tabanan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMD SB) Tabanan 2025-2029.

Menurut Omardani yang juga Ketua Komisi I, dengan adanya moratorium terhadap tenaga honorer daerah, para petugas tersebut tidak terdaftar dalam database non-ASN. “Sehingga tidak bisa dialokasikan anggaran (upah) untuk non-ASN,” jelasnya.

Ia menyebut, pihaknya sudah sempat melakukan koordinasi awal dengan DLH Tabanan terkait persoalan itu. Dari hasil koordinasi awal itu, pihaknya mendapatkan informasi awal bahwa mereka yang belum menerima upah tersebut belum masuk database non-ASN.

Tidak masuknya mereka ke dalam database non-ASN ini dikarenakan berlakunya nomenklatur aturan terbaru yang berkaitan dengan posisi jabatan. “Tetapi nanti mengarah ke outsourcing. Biarkan dulu berproses. Bagaimana dulu proses dan mekanismenya agar mereka bisa segera mendapatkan hak-haknya,” tukas Omardani.

Secara terpisah, Kepala DLH Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, menyebut bahwa persoalan itu sedang dalam proses penyelesaian. Menurutnya, persoalan ini muncul karena adanya perubahan sistem dan aturan terkait tenaga di luar status ASN maupun non-ASN. “Sudah dibayar itu baru sebagian. Masing menunggu. Yang lain masih berproses. Karena ada perubahan sistem. Ada regulasi baru,” kata Ekayana saat dikonfirmasi.

Ia tidak merinci berapa jumlah petugas yang belum mendapatkan upahnya tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa para petugas kebersihan yang belum menerima upah itu tidak terdaftar dalam database tenaga non-ASN di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Dan, tidak dalam proses (pendaftaran PPPK) tahap dua. Kemudian dicarikan solusi ke outsourcing. Proses ini perlu waktu karena pergeseran anggaran bisa dilakukan saat APBD Perubahan. Setelah ada pergeseran tentukan lagi pihak ketiga (perusahaan outsourcing),” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Pengangguran di Badung Tersisa 1,57 Persen, Ratusan Pekerja Tembus Pasar Luar Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Badung mencatatkan penurunan signifikan dari 2,72% menjadi 1,57% pada 2026. Capaian ini didorong oleh pemulihan ekonomi lokal serta optimalnya penyerapan tenaga kerja di dalam maupun luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Nusa Penida Melandai, Promosi Digital Jadi Andalan

balitribune.co.id | Semarapura - Tren kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi di Nusa Penida mulai melandai memasuki pekan kedua Oktober 2026. Setelah sempat berada di atas 4 ribu kunjungan per hari, jumlah wisatawan kini berada di bawah 3 ribu orang per hari. Penurunan mulai terlihat sejak Kamis (8/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Starlight Bar Bresela Diobok-obok Polres Gianyar, 28 Orang Jalani Tes urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya di perkotaan dan pesisir, tempat hiburan malam di pelosok pun tak luput dari razia. Rabu (21/10/2026) dinihari, Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) sasar  tempat hiburan malam Starlight Bar dan Karaoke di Jalan Raya Banjar Bresela, Desa Bresela, Payangan. Sebanyak 28 orang menjalani tes urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Penerapan Sanksi bagi ASN Bermasalah, Dewan Minta Jangan Ada Tebang Pilih

balitribune.co.id | Bangli - Kasus seorang PNS di  Pemkab Bangli yang tercatat tidak masuk kerja selama 72 hari  terancam dikenakan sanksi  turun jabatan. Realita  ini mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangli. Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengapresiasi apa yang telah dilakukan tim penegak disiplin dengan memberikan sanksi  tegas terhadap PNS tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Buleleng Desak Pemutakhiran Data Desil, Cegah Bansos Salah Sasaran

balitribune.co.id | Singaraja - Ketepatan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Buleleng bergantung pada validitas data kesejahteraan masyarakat. DPRD Buleleng pun mendorong pemutakhiran data desil secara berkala agar penetapan penerima bantuan sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan warga yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.