Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

DPRD Tabanan
Bali Tribune / PANSUS - Paripurna internal DPRD Tabanan penyampaian laporan hasil pembahasan pansus terkait empat ranperda yang diajukan pihak eksekutif, Selasa (7/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Internal yang digelar pada Selasa (7/7) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa. Rapat itu diawali dengan penyampaian hasil pembahasan ranperda LKPJ oleh Badan Anggaran (Banggar) oleh Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta. Selanjutnya, laporan hasil pembahasan Pansus II terhadap ruan ranperda yakni RPJMD dan Penataan Banjar Dinas. Laporan hasil pembahasan tersebut disampaikan I Gusti Komang Wastana selaku juru bicara Pansus II.

Dikatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi dan misi kepala daerah terpilih yang penjabarannya dituangkan dalam tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan termasuk indikasi program dan kerangka pendanaan dalam kurun waktu lima tahun.  RPJMD sebagai dokumen strategis daerah yang dalam penyusunannya berpedoman pada dokumen RPJMN 2025-2029, RPJMD Provinsi Bali, RTRW Kabupaten Tabanan 2023-2043 dan RPJPD Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045. "Visi dan misi Kabupaten Tabanan lima tahun ke depan dengan mengedepankan kearifan lokal sebagai pondasi pembangunan yang dilaksanakan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah dengan prinsip satu pulau satu tata kelola," sebutnya.

Sedangkan untuk Penataan Banjar Dinas, disebutkan bahwa ranperda itu merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan efektivitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa dan mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan daya saing desa, dan mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat Desa. Sementara terkait pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan disampaikan melalui laporan hasil pembahasan oleh Pansus III yang diketuai I Wayan Lara.

Dikatakan, tujuan dari Pembangunan Industri Daerah yaitu Peningkatan Industri unggulan kabupaten yang mempunyai daya saing secara nasional maupun internasional. “Peningkatan ketersediaan dan kualitas bahan baku dan pengembangan sumber daya manusia yang kompeten sebagai pelaku industry,” jelasnya.

Selanjutnya, peningkatan kualitas produk dan diversifikasi, peningkatan infrastruktur dan teknologi yang menunjang kepentingan industri unggulan kabupaten, perbaikan iklim usaha yang kondusif, dan memperluas akses produk ke pasar global. Peningkatan dukungan kelembagaan, terbukanya akses permodalan yang terjangkau oleh pelaku industri unggulan kabupaten, dan peningkatan pertumbuhan industri unggulan  kabupaten untuk memperkuat perekonomian masyarakat Tabanan. “Kami juga menambahkan industri penyosohan gabah dan industri pabrik pakan ternak pada jenis industri unggulan,” tandas Lara. Rencananya, hasil Rapat Paripurna Internal ini akan disampaikan lagi ke dalam Rapat Paripurna dengan pihak eksekutif yang dijadwalkan pada Rabu (9/7).

wartawan
JIN
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.