Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Terima Lima Ranperda dari Eksekutif

paripurna
Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat paripurna DPRD Tabanan dengan agenda penyampaian pidato pengantar bupati terhadap lima ranperda pada Rabu (9/9/2026).

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan secara resmi menerima lima rancangan peraturan daerah (ranperda) yang disodorkan oleh pihak eksekutif dalam rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (9/9/2026).

Paket regulasi baru yang sebelumnya tidak tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 tersebut diserahkan guna memperkuat landasan hukum pembangunan daerah. Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, tersebut mengagendakan penyampaian pidato pengantar Bupati Tabanan.

Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, hadir mewakili kepala daerah untuk memaparkan pertimbangan lima ranperda di hadapan jajaran pimpinan dewan. Dirga menegaskan, pengajuan lima regulasi ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam merespons dinamika pembangunan, menata birokrasi, menggerakkan perekonomian, serta membenahi fasilitas publik bagi masyarakat Tabanan.

Salah satu ranperda utama yang diserahkan yakni Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang menyasar penyesuaian postur anggaran daerah. Menurut Dirga, pergeseran angka dalam APBD induk bukan sekadar urusan administratif rutin, melainkan penyesuaian terhadap KUA dan PPAS.

Pemkab Tabanan mengalokasikan penambahan anggaran untuk memacu pembangunan fisik wilayah serta meningkatkan mutu layanan kesehatan warga. “Tetapi menjadi bagian dari penyesuaian strategis terhadap perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Perubahan ini difokuskan untuk mengakselerasi infrastruktur wilayah, dan pelayanan kesehatan,” ujar Dirga.

Dalam kalkulasi teranyar, pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar Rp 87,625 miliar menjadi Rp 2,268 triliun lebih. Sementara itu, alokasi belanja daerah meningkat Rp 94,726 miliar hingga menyentuh Rp 2,351 triliun lebih, di mana selisih defisit akan ditutup melalui pembiayaan daerah. “Selisih pendapatan dan belanja daerah akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp82,683 miliar lebih,” jelasnya.

Selain penyesuaian APBD, eksekutif juga menyodorkan Ranperda Penyertaan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana (SS) serta PT Jamkrida Bali Mandara. Suntikan modal ini diarahkan untuk menyehatkan struktur permodalan BUMD, memperluas jangkauan kredit bagi pelaku usaha kecil, serta memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan. “Pembangunan ekonomi daerah menuntut untuk terus memperkuat kemandirian fiskal dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, langkah penyertaan modal ini menjadi sangat krusial,” tegas Dirga.

Aturan strategis lainnya yang diterima dewan adalah Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Regulasi ini dirancang khusus sebagai benteng hukum untuk melindungi kawasan sawah produktif di Tabanan sebagai lumbung beras Bali dari gempuran alih fungsi lahan.

Dirga tidak menampik bahwa pesatnya laju pembangunan fisik dan pertumbuhan penduduk berpotensi menggerus kawasan hijau tempat para petani lokal menggantungkan mata pencaharian mereka. “Namun, tidak bisa menutup mata bahwa pesatnya pertumbuhan penduduk dan percepatan pembangunan ekonomi, memicu maraknya alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi kawasan permukiman, industri, serta infrastruktur,” ungkapnya.

Adapun ranperda kelima yang diterima dewan mengatur Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Regulasi ini disiapkan untuk menata kabel dan jaringan utilitas di ruang publik agar tidak semrawut serta menjamin keselamatan warga. Pemasangan utilitas yang tumpang-tindih tanpa tata kelola yang terintegrasi dinilai tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga membahayakan nyawa masyarakat umum.

“Pemasangan jaringan utilitas yang masih bersifat sektoral serta kurang tertib, tidak hanya merusak estetika wajah kota dan mengganggu tata ruang kita, juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat umum,” pungkas Dirga. 

wartawan
JIN
Category

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pelestarian Budaya Tak Cukup Seremonial, Pemkab Badung Kembali Gelontorkan Dana Rp75 Juta untuk Karya Adat di Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keberlangsungan tradisi dan budaya Bali kembali diwujudkan melalui bantuan dana untuk pelaksanaan upacara adat. Namun, di tengah derasnya arus modernisasi dan tekanan terhadap eksistensi budaya lokal, dukungan pemerintah dinilai tidak boleh berhenti pada seremoni penyerahan bantuan semata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.