Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Terima Lima Ranperda dari Eksekutif

paripurna
Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat paripurna DPRD Tabanan dengan agenda penyampaian pidato pengantar bupati terhadap lima ranperda pada Rabu (9/9/2026).

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan secara resmi menerima lima rancangan peraturan daerah (ranperda) yang disodorkan oleh pihak eksekutif dalam rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (9/9/2026).

Paket regulasi baru yang sebelumnya tidak tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 tersebut diserahkan guna memperkuat landasan hukum pembangunan daerah. Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, tersebut mengagendakan penyampaian pidato pengantar Bupati Tabanan.

Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, hadir mewakili kepala daerah untuk memaparkan pertimbangan lima ranperda di hadapan jajaran pimpinan dewan. Dirga menegaskan, pengajuan lima regulasi ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam merespons dinamika pembangunan, menata birokrasi, menggerakkan perekonomian, serta membenahi fasilitas publik bagi masyarakat Tabanan.

Salah satu ranperda utama yang diserahkan yakni Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang menyasar penyesuaian postur anggaran daerah. Menurut Dirga, pergeseran angka dalam APBD induk bukan sekadar urusan administratif rutin, melainkan penyesuaian terhadap KUA dan PPAS.

Pemkab Tabanan mengalokasikan penambahan anggaran untuk memacu pembangunan fisik wilayah serta meningkatkan mutu layanan kesehatan warga. “Tetapi menjadi bagian dari penyesuaian strategis terhadap perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Perubahan ini difokuskan untuk mengakselerasi infrastruktur wilayah, dan pelayanan kesehatan,” ujar Dirga.

Dalam kalkulasi teranyar, pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar Rp 87,625 miliar menjadi Rp 2,268 triliun lebih. Sementara itu, alokasi belanja daerah meningkat Rp 94,726 miliar hingga menyentuh Rp 2,351 triliun lebih, di mana selisih defisit akan ditutup melalui pembiayaan daerah. “Selisih pendapatan dan belanja daerah akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp82,683 miliar lebih,” jelasnya.

Selain penyesuaian APBD, eksekutif juga menyodorkan Ranperda Penyertaan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana (SS) serta PT Jamkrida Bali Mandara. Suntikan modal ini diarahkan untuk menyehatkan struktur permodalan BUMD, memperluas jangkauan kredit bagi pelaku usaha kecil, serta memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan. “Pembangunan ekonomi daerah menuntut untuk terus memperkuat kemandirian fiskal dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, langkah penyertaan modal ini menjadi sangat krusial,” tegas Dirga.

Aturan strategis lainnya yang diterima dewan adalah Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Regulasi ini dirancang khusus sebagai benteng hukum untuk melindungi kawasan sawah produktif di Tabanan sebagai lumbung beras Bali dari gempuran alih fungsi lahan.

Dirga tidak menampik bahwa pesatnya laju pembangunan fisik dan pertumbuhan penduduk berpotensi menggerus kawasan hijau tempat para petani lokal menggantungkan mata pencaharian mereka. “Namun, tidak bisa menutup mata bahwa pesatnya pertumbuhan penduduk dan percepatan pembangunan ekonomi, memicu maraknya alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi kawasan permukiman, industri, serta infrastruktur,” ungkapnya.

Adapun ranperda kelima yang diterima dewan mengatur Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Regulasi ini disiapkan untuk menata kabel dan jaringan utilitas di ruang publik agar tidak semrawut serta menjamin keselamatan warga. Pemasangan utilitas yang tumpang-tindih tanpa tata kelola yang terintegrasi dinilai tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga membahayakan nyawa masyarakat umum.

“Pemasangan jaringan utilitas yang masih bersifat sektoral serta kurang tertib, tidak hanya merusak estetika wajah kota dan mengganggu tata ruang kita, juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat umum,” pungkas Dirga. 

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.