Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPS Pileg 2019 Bertambah 4.348 Pemilih dari DPT Pilgub

PLENO – Suasana Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) KPU Tabanan, Minggu kemarin.

BALI TRIBUNE - Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan  pemilihan legislatif 2019 sebanyak 362.500 orang. Jumlah ini bertambah 4.348 orang pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Bali 2018. Hal itu terungkap dalam Pleno  Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang digelar KPU Tabanan, Minggu ( 22/7). Komisioner KPU Tabanan, I Wayan Sutama mengatakan terjadi penambahan jumlah DPS HP  untuk Pemilu Legislatif 2019 dibandingkan dengan DPT Pilgub Bali 2018 yang baru saja berlangsung. “Untuk jumlah DPT Pilgub Bali 358 152 orang pemilih, sementara itu dalam DPS HP untuk Pileg 2019 menjadi 362.500,” jelas Sutama. Penambahan pemilih antara DPT Pilgub dan DPS HP Pileg sebanyak 4.348 orang pemilih. Penambahan jumlah DPS HP ini bersumber dari pemilih yang menggukan E-KTP dan suket pada pilgub Bali 2018.  “Kemungkinan jumlah pemilih  bertambah lagi  sangat besar. Penambahan itu dari  pemilih pemula yang 17 pada tanggal 17 April 2019,” tandas  Sutama. Ditambahkanya, DPS HP ini akan dicetak tangal 23 Juli 2018 yang selanjutnya ditempel di tempat tempat umum, seperti balai banjar, atau pos kamling  yang mudah diketahui masyarakat. “Apabila masyarakat   yang sudah memiliki hak pilih namanya tidak tercantum dalam DPS HP, bisa menghubungi PPS yang ada di desa atau ke PPK di kecamatan,“ terang Sutama. Penempelan DPS HP yang bertujuan untuk mengetahui tanggapan masyarakat ditempel  sampai tanggal 14 Agustus 2018. “Penetapan DPS HP menjadi DPT dijadwalkan tanggal 15 Agustus 2018 mendatang,” tegas Sutama lagi. Untuk itu pihaknya meminta masyarakat dengan cermat mengamati DPS HP yang ditempel di masing-masing balai banjar sehingga tidak kelabakan ketika hari H  pencoblosan. Pleno dan penetapan DPS HP dihadiri partai politik yang ada di Tabanan. Plt Sekretaris DPC Partai Demokrat Tabanan IGM Purnayasa mengapresiasi kinerja KPU Tabanan dalam penyusunan DPS HP. “Kinerja KPU Tabanan sudah serius bertanggung jawab. Hanya saja nanti jangan sampai ada DPS yang ganda dan tercecer,” tandasnya. Pihaknya sudah bisa menerima DPS HP yang telah ditetapkan oleh KPU Tabanan. “Kami sudah bisa menerima DPS HP ini,” tandas mantan Sekda Tabanan ini. Anggota DPRD Tabanan dari Partai Demokrat ini mengatakan meskipun partisipasi pemilih di Tabanan tinggi yakni 82 persen pada Pilgub Bali 2018, namun upaya upaya kerja maksimal terus ditingkatkan oleh KPU Tabanan selaku penyelenggara pemilu. “Tekan semaksimal mungkin jangan sampai ada pemilih yang tidak terekam atau terdata,” pungkas Purnayasa yang kini dicalonkan lagi menjadi Bacaleg Partai Demokrat.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.