Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Drama "Banteng Seruduk Banteng" Berakhir Damai

Bali Tribune/Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali I Kadek Diana dan anggota I Dewa Nyoman Rai sepakat damai setelah dimediasi pengurus DPD PDIP Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Drama "Banteng Seruduk Banteng" di DPRD Provinsi Bali, beberapa waktu lalu sempat menghebohkan publik. Apalagi kedua kader PDIP yang terlibat perseteruan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Kadek Diana dan anggota I Dewa Nyoman Rai, saling lapor ke Polda Bali. 

Hanya saja, drama ini berakhir damai. PDIP, selaku induk partai kedua kader yang berseteru, turun tangan dan menginstruksikan keduanya untuk mencabut laporan polisi. Instruksi ini langsung ditindaklanjuti, baik oleh Kadek Diana maupun Dewa Rai. 

Selanjutnya, Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster bersama Sekretaris IGN Jaya Negara dan jajaran, memanggil keduanya, Jumat (17/5). Dalam mediasi yang langsung dipimpin Koster di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali tersebut, Kadek Diana dan Dewa Rai sepakat berdamai. 

Kesepakatan damai tersebut juga tertuang dalam surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani Kadek Diana dan Dewa Rai. Pernyataan keduanya berisi enam (6) poin. 

“Sehubungan dengan kejadian pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2019 di Ruang Sidang Paripuna Gedung DPRD Provinsi Bali telah terjadi perkelahian perang tanding antara, Kami Kedua Belah Pihak, yang mengakibatkan saling melapor di Polda Bali dan mengakibatkan rusaknya nama baik dan kehormatan PDI Perjuangan, oleh karenanya kami Kedua Belah Pihak sepakat membuat Surat Penyataan yang isinya sebagai berikut,” bunyi surat pernyataan tersebut.

Pertama, bersedia mencabut laporan polisi yang dibuat di Polda Bali. Kedua, bersedia berkelakuan baik dengan tidak mengulangi tindakan-tindakan memalukan yang merusak nama baik dan kehormatan partai serta mencederai kepercayaan rakyat terhadap partai.

Ketiga, bersedia saling memaafkan dan meminta maaf kepada partai PDI Perjuangan, kepada publik dan masyarakat Bali khususnya, yang ke semua permintaan maaf tersebut dimuat di media massa.

Keempat, bersedia mengikuti segala bentuk instruksi dan kebijakan partai, serta tunduk dan patuh pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Partai.

Kelima, kedua belah pihak siap bersumpah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan perbuatan merusak dan menodai nama baik dan kehormatan Partai. Keenam, kedua belah pihak siap dan bersedia dipecat sebagai anggota dan kader Partai serta dikenakan Penggantian Antar Waktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Provinsi Bali apabila melanggar kesepakatan dan hal-hal tersebut di atas.

Kesepakatan damai Kadek Diana dan Dewa Rai ini disaksikan langsung Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster, Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali IGN Jaya Negara dan pengurus DPD PDIP Provinsi Bali I Made Supartha dan pengurus lainnya.

wartawan
San Edison
Category

Bali Tribune Terima Kunjungan Asuransi Astra Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor redaksi Bali Tribune, jalan Tukad Badung No 234 C, Renon, Denpasar, Rabu (27/8) siang lebih meriah dengan kunjungan dari Asuransi Astra Bali.

Dipimpin langsung Kepala Cabang Asuransi Astra Bali, Fahmi Arifin, rombongan anak perusahan Astra yang membidangi asuransi umum diterima Pemimpin Redaksi  Bali Tribune, Djoko Purnomo dan tim.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

4 Ribu Bakau Ditanam, QNET dan Kodim 1611/Badung Konsisten Lindungi Pesisir Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Konsistensi dan sinergi antara QNET dengan Kodim 1611/Badung telah terjalin dari tahun 2022 dalam menjaga kelestarian pesisir Bali, sudah tidak diragukan lagi. Setelah melakukan penanaman perawatan lebih dari 4.000 batang bibit bakau sejak tahun 2022, sekarang saatnya untuk melakukan perawatan dan ditambah lagi, karena bibit bakau yang ditanam di pesisir mudah rusak oleh alam dan ulah manusia.

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Kawal Dampak PHK Pembongkaran Bangunan Pantai Bingin, Eka Merthawan: Hak Pekerja Harus Dibayar

balitribune.co.id | Mangupura - Posko pengaduan yang dibentuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung di Kantor Desa Pecatu masih dibuka sampai tanggal 28 Agustus ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi Soal Kenaikan PBB-P2 Tak Ditanggapi, DPRD Segera Panggil Bupati Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah terhadap Rekomendasi DPRD mengenai masalah bombastisnya kenaikan NJOP dan PBB P2 di Kabupaten Badung. Dewan berharap Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan penjelasan langsung terhadap kenaikan NJOP dan PBB-P2 yang banyak diprotes warga itu.

Baca Selengkapnya icon click

Universitas Warmadewa Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Ekowisata di Timor Leste

balitribune.co.id | Dili - Sebagai program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internasional bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas DaPaz Timor Leste, Studi Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa  mendorong lahirnya model pemberdayaan kelembagaan desa guna mendukung pengembangan ekowisata Area Branca, Dili.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.